Banyuwangi Ajukan HAKI Komunal untuk 10 Makanan Khas, Termasuk Pecel Rawon yang Tengah jadi Polemik

Banyuwangi Kuliner 2019 tema Pecel Rawon
Sumber :
  • Twitter

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi sedang dalam proses mengajukan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk masakan-masakan khas Banyuwangi. 

Nasi Liwet Rice Cooker, Hidangan Gurih Praktis untuk Keluarga

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskop UMP) Nanin Oktaviantie di sela-sela aktivitasnya pada Sabtu (26/08/2023). 

"Administrasi sudah kita siapkan seminggu yang lalu, dan Alhamdulillah kemarin soft copy-nya sudah kita kirim ke Kemenkumham Kanwil Surabaya (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Timur), dan sedang diproses," urainya kepada banyuwangi.viva.co.id.

Kentang Gak Melulu Goreng! Eksplorasi Kreasi Olahan Kentang yang Lezat dan Menggugah Selera

Terdapat 10 makanan Banyuwangi yang diajukan secara bersamaan, antara lain sego tempong, sego cawuk, rujak soto, pecel rawon, pecel pitik, kesrut, pindang koyong, ayam pedas, tahu walik, hingga bagiak. 

"Ini mau kita ajukan lagi bolu kuwuk dan sego janganan," tambahnya. 

Telur Ajaib! Kreasi Olahan Telur Mudah yang Lezat dan Menggugah Selera

Sempat menjadi pertanyaan banyak pihak terkait pengajuan HAKI untuk makanan khas, Nanin mengatakan bahwa hal tersebut dapat dilakukan dengan mengajukan HAKI Komunal. 

Dilansir dari situs Kemenkumham, HAKI Komunal adalah kekayaan intelektual berupa ekspresi budaya tradisional, sumber daya genetik dan potensi indikasi geografis yang menjadi aset suatu daerah dengan keunikan yang ditampilkan. 

HAKI Komunal juga disebut dapat menjadi jalan bagi suatu golongan untuk dilindungi negara agar ciri khas daerah tersebut tak diambil wilayah lain. 

Nanin melanjutkan, upaya pengajuan HAKI Komunal bukan karena berebut makanan khas dengan daerah lain, melainkan untuk mengamankan warisan budaya dari nenek moyang. 

Bahkan, sebagai bentuk dukungan, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani disebutnya juga akan membuat resep-resep kuno masakan Banyuwangi.  

Seperti diketahui, pecel rawon kini sedang ramai dibicarakan dan menjadi polemik di tengah masyarakat setelah Bupati Jember Hendy Siswanto meresmikan rawon pecel sebagai makanan khas daerahnya. 

Di media sosial, masyarakat Banyuwangi ramai-ramai mengkritik kesamaan rawon pecel dengan pecel rawon yang telah sejak lama dikenal sebagai makanan khas Banyuwangi, yaitu sama-sama memadukan lezatnya pecel dan rawon dalam satu hidangan.