Wartawan VIVA Diteror, PWI: Kirim Somasi! AJI: Lapor Polisi!
- Dovalent Vandeva Derico/VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Buntut teror yang dialami Dovalent Vandeva Derico, wartawan VIVA Banyuwangi. Organisasi Jurnalistik angkat bicara. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mendorong untuk menindaklanjuti dengan mengirimkan somasi. Sedang Aliansi Jurnalis Independen (AJI) akan melakukan pengawalan untuk ke jalur hukum dengan lapor polisi.
Pernyataan keras disampaikan ketua PWI Banyuwangi, Syaifuddin Mahmud yang menilai kekerasan terhadap jurnalistik tidak bisa dianggap remeh.
"Somasi. Harus itu! Kenapa? itu sudah dikategorikan pengancaman dan teror terhadap profesi jurnalistik," ujar Syaifuddin saat dihubungi Banyuwangi.viva.co.id.
Syaifuddin menjelaskan, tugas jurnalistik sudah diatur dalam undang-undang no 40 tahun 1999 tentang pers.
"Payung hukumnya sudah jelas. Jadi seorang jurnalistik itu bekerja atas perintah undang-undang. Jika ada yang menghalangi apalagi melakukan itu (teror) sudah pelanggarannya sudah jelas," kata Syaifuddin.
Karena dianggap melanggar undang-undang, siapa pun yang terbukti secara sah maka bisa dikenai pasal yang berlaku.
"Pemberian somasi, saya pikir adalah langkah yang tepat untuk memberikan sebuah edukasi tentang tugas dan fungsi seorang jurnalis," tambah Pimpinan Redaksi Radar Banyuwangi tersebut.