Wartawan VIVA Diteror, PWI: Kirim Somasi! AJI: Lapor Polisi!

Journalist
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico/VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Buntut teror yang dialami Dovalent Vandeva Derico, wartawan VIVA Banyuwangi. Organisasi Jurnalistik angkat bicara. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mendorong untuk menindaklanjuti dengan mengirimkan somasi. Sedang Aliansi Jurnalis Independen (AJI) akan melakukan pengawalan untuk ke jalur hukum dengan  lapor polisi.

Patroli Gabungan TNI-Polri Pastikan Kamtibmas di Situbondo Aman pada Tahap Masa Tenang dan Jelang Coblosan

Pernyataan keras disampaikan ketua PWI Banyuwangi, Syaifuddin Mahmud yang menilai kekerasan terhadap jurnalistik tidak bisa dianggap remeh.

"Somasi. Harus itu! Kenapa? itu sudah dikategorikan pengancaman dan teror terhadap profesi jurnalistik," ujar Syaifuddin saat dihubungi Banyuwangi.viva.co.id.

Polresta Banyuwangi Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Syaifuddin menjelaskan, tugas jurnalistik sudah diatur dalam undang-undang no 40 tahun 1999 tentang pers. 

"Payung hukumnya sudah jelas. Jadi seorang jurnalistik itu bekerja atas perintah undang-undang. Jika ada yang menghalangi apalagi melakukan itu (teror) sudah pelanggarannya sudah jelas," kata Syaifuddin.

Polresta Banyuwangi Terjunkan Ratusan Personel Pengamanan Kampanye Pilkada 2024

Karena dianggap melanggar undang-undang, siapa pun yang terbukti secara sah maka bisa dikenai pasal yang berlaku.

"Pemberian somasi, saya pikir adalah langkah yang tepat untuk memberikan sebuah edukasi tentang tugas dan fungsi seorang jurnalis," tambah Pimpinan Redaksi Radar Banyuwangi tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title