Tim Satresnarkoba Polresta Pasuruan Gagalkan Pengiriman Ribuan Pil Koplo
- Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi
Pasuruan, VIVA Banyuwangi –Tim Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap modus penyelundupan pil koplo jenis Trihexyphenidyl atau yang dikenal sebagai pil kucing. Dalam operasi ini, petugas menyita sebanyak 15 ribu butir pil berbahaya yang dikirim dengan menyamar sebagai suku cadang kendaraan.
Modus Pengiriman: Menyamar sebagai Sparepart
Pengungkapan ini bermula ketika petugas mencurigai sebuah paket yang dikirim melalui jasa pengiriman barang. Paket tersebut ditujukan kepada seorang warga Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Label pada paket mencantumkan bahwa isi kiriman adalah suku cadang motor. Namun, kecurigaan muncul karena ada laporan tentang pengiriman mencurigakan di wilayah tersebut.
"Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menyamarkan pil tersebut sebagai sparepart kendaraan. Namun, kami berhasil mengidentifikasi dan menggagalkan pengiriman ini," ujar Iptu Arief Wardoyo, Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota.
Saat paket dibuka, petugas menemukan 15 ribu butir pil kucing yang disimpan rapi dalam botol. Pelaku, berinisial RZ, langsung ditangkap saat hendak mengambil paket tersebut di jasa pengiriman barang di Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati.
Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti
RZ, warga Desa Kedawang, hanya bisa pasrah saat barang kirimannya digeledah oleh petugas. Dari keterangan yang diperoleh, RZ mendapatkan barang haram ini dari seorang temannya di Lumajang dengan harga Rp850 ribu. Pil tersebut kemudian dijual kembali dengan harga Rp10 ribu untuk lima butir, atau Rp2 ribu per butir.