Diduga Lakukan Penggelapan. Oknum LSM dan Mengaku Wartawan. Dilaporkan Polisi
Jumat, 8 September 2023 - 19:35 WIB
Sumber :
- Dovalent Vandeva Derico/ VIVA Banyuwangi
"Saya tidak tahu kalau sudah lunas. Katanya ada surat kuasanya juga. Ini yang saya bingung. Dari mana surat (kuasa) itu," tutur Saniman.
Baca Juga :
Kolaborasi, Polres Ponorogo dan Lintas Instansi Siapkan Personel Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Sementara itu, penasehat hukum Saniman, Suwandi S.H menuding ada penyalahgunaan amanat dari Saniman pada Z.
"Ini jelas penggelapan. Uang sudah dibayarkan tapi tidak dilaporkan pada klien saya," tegas Suwandi.
Suwandi menambahkan, setelah diketahui ada pembayaran. Kliennya kemudian meminta penjelasan dan melakukan penagihan pada Z.
"Diakui ( ada pembayaran hutang) oleh terlapor (Z). Uangnya baru dikembalikan 2 juta (dari total pembayaran 10 juta)," jelas Suwandi.
Suwandi menambahkan, dugaan pelanggaran hukum atas terbitnya surat kuasa yang digunakan Z untuk melakukan penagihan, juga akan dipelajari.
Halaman Selanjutnya
"Masalah itu (surat kuasa) juga akan kita lihat. Tidak menutup kemungkinan juga akan kita masukkan (dalam tuntutan hukum)," tambah Suwandi pada Banyuwangi.viva.co.id.