Diduga Lakukan Penggelapan. Oknum LSM dan Mengaku Wartawan. Dilaporkan Polisi

Saniman laporkan Z ke Polisi
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Seorang pria dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penggelapan. Demi memuluskan aksinya, pelaku juga diduga mengaku sebagai anggota LSM dan seorang wartawan.

Polres Situbondo Terjunkan 600 Personel Gabungan Amankan TPS

Kasus ini bermula saat korban, Saniman melakukan penagihan pada A warga Desa Palangan Kecamatan Asembagus Situbondo Jawa Timur yang memiliki hutang piutang sebesar 10 Juta rupiah.

Hutang tersebut merupakan hasil dari usaha toko sembako yang ada di Jakarta yang dipercaya kelolakan pada A namun uang hasil usaha tersebut tidak disetorkan.

Polresta Banyuwangi Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

"Setelah dia (A) pulang, saya menganggap hutang itu harus dibayar. Makanya saya tagih," ujar Saniman pada Banyuwangi.viva.co id.

Usaha Saniman menagih ternyata diketahui oleh terlapor (Z) yang mengaku bisa membantu melakukan penagihan pada A.

Polresta Banyuwangi Terjunkan Ratusan Personel Pengamanan Kampanye Pilkada 2024

"Dia (Z) mengaku dari LSM dan juga seorang wartawan. Saya percaya saja," kata Saniman.

Seiring berjalannya waktu serta tidak ada kabar dari Z, Saniman kemudian melakukan penagihan kembali pada A dan ternyata sudah terjadi pembayaran.

"Saya tidak tahu kalau sudah lunas. Katanya ada surat kuasanya juga. Ini yang saya bingung. Dari mana surat (kuasa) itu," tutur Saniman.

Sementara itu, penasehat hukum Saniman, Suwandi S.H menuding ada penyalahgunaan amanat dari Saniman pada Z.

"Ini jelas penggelapan. Uang sudah dibayarkan tapi tidak dilaporkan pada klien saya," tegas Suwandi.

Suwandi menambahkan, setelah diketahui ada pembayaran. Kliennya kemudian meminta penjelasan dan melakukan penagihan pada Z.

"Diakui ( ada pembayaran hutang) oleh terlapor (Z). Uangnya baru dikembalikan 2 juta (dari total pembayaran 10 juta)," jelas Suwandi.

Suwandi menambahkan, dugaan pelanggaran hukum atas terbitnya surat kuasa yang digunakan Z untuk melakukan penagihan, juga akan dipelajari.

Saniman laporkan Z ke Polisi

Photo :
  • Dovalent Vandeva Derico/ VIVA Banyuwangi

"Masalah itu (surat kuasa) juga akan kita lihat. Tidak menutup kemungkinan juga akan kita masukkan (dalam tuntutan hukum)," tambah Suwandi pada Banyuwangi.viva.co.id.

Terlapor, Z sudah beberapa kali dihubungi Banyuwangi.viva.co.id namun tidak berhasil ditemui di kantor LSM di kawasan Dusun Kebonrejo Desa Alasrejo dan di Rumahnya di Desa Wongsorejo.

"Benar, dia (Z) anggota kami," jelas H Nawirianto Winarno. Ketua DPP LSM F-MAP dan juga Pimpinan Redaksi Media Teropong Timur News.

Kapolsek Wongsorejo, Iptu Taufan Akbar saat dihubungi Banyuwangi.viva.co.id sedang tidak berada di tempat.

"Benar (laporan polisi terkait Z) ada," tutur seorang sumber di Mapolsek Wongsorejo.

Penipuan serta penggelapan mengatasnamakan LSM dan Wartawan acap kali terjadi. Korban dihimbau agar melaporkan hal tersebut pada polisi agar tidak terulang.