Cek Kawasan Hulu, Bupati Ipuk Minta Pihak Terkait Antisipasi Potensi Banjir

Bupati Ipuk Minta Pihak Terkait Antisipasi Potensi Banjir
Sumber :
  • Dok. Pemkab Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi

Kepala KPH Banyuwangi Barat Muchlisin mengatakan Perhutani sudah meminta agar perusahaan mengeluarkan kayu-kayu bekas tebangan di hutan produksi. Hal itu agar tidak memunculkan masalah sosial maupun lingkungan.
 
Ia menyebut, pembersihan kayu bekas tebangan di hutan produksi telah mencapai 95 persen.
 
"Untuk di hutan lindung juga sama langkah-langkahnya. Hanya saja, bekas tebangan tidak bisa dimanfaatkan karena hutan lindung. Yang penting bagaimana agar kayu-kayu itu tidak menutup saluran air sehingga menyebabkan banjir," kata dia. 
Batik Air Kembali Terbangi Banyuwangi, Siap Layani Liburan Tahun Baru!