Dana PIP Ditahan Sekolah, LBSI Turun Tangan

LSM LBSI Kabupaten Lumajang Ketika Melakukan Konfirmasi
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi

Sebelumnya, pihak penerima PIP, sempat mendatangi sekolah untuk menanyakan dana yang sudah masuk rekening tersebut, dan sejumlah persyaratan atau bukti pendukung untuk mencairkan dana PIP dibawa, seperti buku rekening BRI atas nama penerima, fotocopy KTP orang tua dan fotocopy Kartu Keluarga (KK).

Lumajang, Pesona Gunung Semeru: Rekomendasi Tempat Menginap Terbaik

“Karena tidak ada Surat Keterangan Kepala Sekolah/Ketua Lembaga, maka kami ditolak. Dan sempat kami menanyakan kepada pihak sekolah, malah akan dicairkan bareng-bareng, kan ini jadi tidak bagus mengendap lama di rekeningnya. Sebab kalau tidak segera diambil akan dikembalikan ke KAS Negara, kan eman-eman,” ujar seorang pendamping PIP waktu itu.

Dan penyempaikan Kepala Sekolah SDN Kunir Lor 01, pihaknya mengatakan kalau bukan maksud menahan dana PIP tersebut, namun akan dicairkan bareng-bareng. 

Tradisi Ojong: Warisan Leluhur di Lumajang, Pemersatu Budaya dan Ajang Uji Ketangguhan