Tak Kunjung Tuntas Raperda LP2B Begini Penjelasan Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi.
- Ahmad Hafiluddin
Legislatif, kata dia, bukan bermaksud memperlambat Raperda LP2B. Dewan memiliki argumentasi kuat terhadap pencantuman yang jelas terhadap by name by address lahan dilindungi dengan pertimbangan matang.
"Ini urusan lahan milik orang perorangan yang harus dilindungi, dan konsekuensi dari perlindungan itu ada banyak insentif dari pemerintah pusat nantinya. Misalkan asuransi, bagaimana pemberlakuan pajak dan lain sebagainya, itu ada kemudahan-kemudahan,"terang Sofiandi.
Anggota DPRD yang juga mantan aktivis mahasiswa PMII ini menambahkan, bahwa Bapemperda DPRD Banyuwangi belum dapat memastikan apakah Raperda LP2B bisa dapat diselesaikan tahun ini atau tahun depan. Dalam rangka penyelesaian raperda tersebut, bapemperda juga mendorong pansus untuk bahu-membahu agar cepat selesai.
"Karena ini butuh percepatan, butuh kepastian hukum di bawah. Sebab, ini strategis untuk penyelamatan lahan kita, supaya Banyuwangi yang terkenal dengan lumbung pangan nasional tetap terjaga dengan baik," tutupnya.