AKP AG, Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan Terancam Pecat
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Lampung, VIVA Banyuwangi –Diduga terlibat jaringan peredaran narkoba Internasional. AKP AG, Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan terancam pecat. Sanksi pidana lain, juga akan dijatuhkan oleh pengadilan.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengambil langkah tegas terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam peredaran narkoba jaringan Internasional.
Adalah AKP AG, mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan yang diduga menjadi bagian dari gembong narkoba Internasional, Fredy Pratama.
"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan," kata Kapolda Irjen Pol. Helmy Santika, dalam keterangan yang diterima, di Bandarlampung, Sabtu 16 September 2023.
Menurut Kapolda, sanksi tersebut adalah bentuk komitmen Polda Lampung untuk menindak tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri.
"Kami tidak ada tebang pilih. Hal ini sebagai efek jera dan menjadi contoh agar yang lain tidak mengikuti," kata dia.
Langkah tegas yang diambil Kapolda Lampung, seiring dan sejalan dengan kebijakan Kapolri, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo menjadikan antensi khusus pada setiap pelanggaran keterlibatan angota Polri dalam penyalahgunaan narkoba.
"Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik kepada mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP AG," kata Kapolda.
Jajaran Polda Lampung masih fokus mengembangkan tangkapan terhadap peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
"Kami fokus dahulu pengembangan kasusnya, alhamdulillah sudah 27 tersangka, sejumlah barang bukti dan juga pelaku yang ada di lembaga pemasyarakatan (LP) yang merupakan suami dari selebgram asal Palembang berinisial APS berhasil diungkap," katanya.
Dari hasil penyelidikan awal, AKP AG diduga bertugas untuk melancarkan pengiriman narkoba jaringan Internasional saat melewati Lampung.
"Peran AKP AG membantu melancarkan pengiriman sabu-sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni. Ini juga sedang kami dalami," kata dia.
Setelah dikembangkan dengan telah ditangkapnya sejumlah tersangka, jaringan ini juga melibatkan selebgram asal Palembang berinisial APS yang bersuamikan seorang terdakwa saat ini menjalani hukuman pidana di LP Nusakambangan berinisial KDF dengan barang bukti 35 kg sabu-sabu.
AKP AG menjadi kurir melancarkan pengiriman sabu-sabu yang dikendalikan oleh tersangka KF yang kemudian tertangkap di Djohor, Malaysia berkat joint operation Polri dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM)