Kades Wonorejo: Semua Homestay tidak Memiliki Izin Operasional

Foto Kepala Desa Saat Wawancara Homestay
Sumber :
  • Doc. Dovalent Vandeva Derico Laksana

SitubondoInformasi terkait tidak adanya ijin operasional homestay di wilayah Desa Wonorejo Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo diakui oleh Kepala Desa Wonorejo Sumarto Adi.

Patroli Gabungan TNI-Polri Pastikan Kamtibmas di Situbondo Aman pada Tahap Masa Tenang dan Jelang Coblosan

Sedikitnya ada 14 lokasi yang dijadikan usaha homestay oleh warga Desa Wonorejo sejak beberapa tahun terakhir. Malahan jumlah terus bertambah hingga saat ini. 

Foto Forest Ranger Homestay

Photo :
  • Doc. Dovalent Vandeva Derico Laksana
Polres Situbondo Terjunkan 600 Personel Gabungan Amankan TPS

Sebagian besar dari lokasi usaha homestay tersebut bermula dari rumah tinggal kemudian diubah menjadi usaha homestay.

"Jadi ijinnya hanya ijin rumah tinggal dan bukan ijin homestay. Tidak ada yang memiliki ijin resmi untuk usaha homestay," ujar Marto.

Pesona Alam Indonesia: Destinasi Wisata Alam Wajib Kunjung yang Memikat Hati

Foto Reta Homestay

Photo :
  • Doc. Dovalent Vandeva Derico Laksana

Namun saat ini, banyak usaha homestay di wilayah Desa Wonorejo yang telah dibangun secara khusus untuk bisnis homestay namun dalam proses pendirian bangunannya hanya menggunakan ijin rumah tinggal biasa.

Seperti bangunan homestay yang baru saja dibangun di antara bangunan sebuah masjid dan sangat berdekatan dengan sebuah gereja.

"Itu rumah warga yang sampai saat ini sebetulnya kita sudah koordinasikan dengan Dinas Pariwisata terkait bagaimana menjaga kelayakan itu bisa sebagai rumah singgah yang nyaman," tambah Kades tersebut.

Foto Kepala Desa Saat Wawancara Homestay

Photo :
  • Doc. Dovalent Vandeva Derico Laksana

Terkait tidak ada ijin usaha homestay tersebut diduga membuat desa kehilangan pemasukan karena seluruh homestay tidak dikenai pajak yang diatur dalam Peraturan Bupati Situbondo nomer 60 tahun 2014 tentang pedoman teknis pemungutan pajak hotel.

"Terkait kontribusi, hingga saat ini desa tidak pernah mendapatkannya, tandas Marto.

Belum diketahui sampai kapan keberadaan homestay tak berijin tersebut bisa tetap beroperasi tanpa dikenai pajak.