Warga Lumajang Menolak Pertambangan Beroperasi di Dekat Tanggul DAS

Tambang Kamar Kajang
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi

Lumajang, VIVA Banyuwangi – Penolakan warga terhadap adanyaa aktivitas pertambangan di dekat Daerah Aliran Sungai (DAS) aliran erupsi Gunung Semeru, akan dilanjutkan dengan penanaman seribu pohon, sepekan mendatang, di Dusun Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro.

img_title Kak Seto “Semprot” Kualitas Guru Menurun: “Mendidik Bukan Membidik, Mengajar Bukan Menghajar!”

Pergerakan warga ini, dilakukan bersama dengan Aliansi Penegak Demokrasi dan Keadilan Rakyat (Pendekar) Kabupaten Lumajang, demi menjaga keselamatan warga dari bencana lahar dingin Gunung Semeru pada musim penghujan mendatang.

"Wilayah pertambangan, diketemukan adanya lokasi pertambangan yang berada di dekat tanggul, seharusnya lokasi pertambangan dilakukan di aliran sungainya, itu lebih bermanfaat," kata seorang warga setempat, Holik kepada Banyuwangi.viva.co.id, Jumat 3 November 2023.

img_title Gas Melon Disorot! Bupati Lumajang Keluarkan Surat Edaran Tegas: Harga Maksimal Rp 18 Ribu, Pangkalan Dilarang “Main Mat

Holik berpendapat, jika pengusaha pertambangan akan melakukan normalisasi aliran sungai, pastinya warga sangat mendukung secara keseluruhan.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua Aliansi Pendekar Kabupaten Lumajang, Arsyad Subekti, mengatakan kalau pihaknya menemukan adanya lokasi pertambangan yang berada di dekat tanggul penahan banjir DAS Rejali, Dusun Kamar Kajang, dengan sejumlah alat beratnya, sepekan yang lalu. 

img_title Antrean Gas Melon Memanas di Lumajang: Warga Ditolak Karena Beda KTP, Keluhan Meledak di Media Sosial

“Pengusaha pertambangan memilik lokasi untuk ditambang tersebut yang sebenarnya adalah milik dari petani, namun kami masih mendalami perkara ini, sepertinya pihak penambang tidak ada koordinasi dengan masyarakat sekitar, sehingga menimbulkan penolakan,” kata Arsyad kepada wartawan, tadi. 

Kata Arsyad, ini telah menjadi salah satu tuntutan yang paling mendasar dalam gerakan ini, yaitu terkait dengan pembenahan sistem hukum yang di Kabupaten Lumajang.