Laporan Dugaan Korupsi Lahan KLHK di Wongsorejo Ditindaklanjuti Polisi

Surat panggilan Polisi untuk pelapor
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Polisi bergerak cepat dalam pelaporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan lahan milik Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Wongsorejo. Pelapor langsung dimintai keterangan polisi untuk melengkapi laporan.

Direksi Mangkir Tiga Kali Panggilan, Kejari Bondowoso Lakukan Penyelidikan Kembali Korupsi PT Bongem

Pelaporan adanya dugaan tindak pidana korupsi senilai 5 miliar lahan KLHK di perkebunan kapuk di Desa Alasbuluh dan Desa Bengkak Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi Jawa Timur mulai ditangani polisi.

Laporan yang dibuat pada 12 Oktober 2023 kini bergulir pada pemeriksaan saksi pelapor terkait dugaan laporan tindak pidana korupsi tersebut. Polisi sudah memanggil saksi pelapor Choirul Hidayanto pada Selasa 7 November 2023 untuk dimintai keterangan terkait laporannya tersebut.

Polresta Banyuwangi Mutasi 9 Kapolsek, Ini Daftarnya

Warga Dusun Alasmalang Desa Alasrejo Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi Jawa Timur tersebut sudah memenuhi panggilan panggilan polisi untuk dimintai keterangan.

"Ya (dipanggil Polisi) hanya dimintai keterangan dan data pendukung aja," ujar Choirul.

Kemen PPPA Atensi Kasus Pemerkosaan di Pulau Merah Banyuwangi

Namun Choirul enggan mengungkapkan materi pemeriksaan terkait laporannya tersebut saat ditemui di kediamannya tanpa menjelaskan dalihnya.

"Untuk lebih detail dan jelasnya njenengan langsung konfirmasi ke penyidik pidkor Polresta (Banyuwangi) aja," kata Choirul pada Banyuwangi.viva.co.id.

Halaman Selanjutnya
img_title