1.183 Unit Baliho dan Spanduk Menyerupai APK, Panwaslih Bireuen Lakukan Penertiban

Baihaqi, Anggota Panwaslih Kabupaten Bireuen
Sumber :
  • Istimewa / VIVA Bayuwangi

Bireuen, VIVA Banyuwangi – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen menemukan 1.183 unit baliho dan spanduk yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) di dalam Kabupaten Bireuen.

Menteri Teuku Riefky Harsya Dorong Daerah Bentuk Dinas Ekonomi Kreatif

“Dari hasil identifikasi Panwaslih Kabupaten Bireuen, ada 1.183 unit baliho dan spanduk yang menyerupai APK,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kabupaten Bireuen, Baihaqi kepada wartawan, pada Kamis 9 November 2023.

Baihaqi menjelaskan, baliho dan spanduk tersebut menyerupai APK, karena memuat visi, misi, program dan citra diri berupa gambar, ajakan dan nomor urut peserta Pemilu 2024.

Debat Publik Pertama Pilkada Bireuen, Jumlah Undangan Dibatasi

“Karena telah memenuhi unsur sebagai APK, maka Panwaslih bersama tim Terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menertibkan baliho dan spanduk yang menyerupai APK tersebut,” kata Baihaqi.

Kata dia, baliho dan spanduk tersebut diturunkan oleh Panwaslih Kabupaten Bireuen bersama tim Terpadu Pemkab Bireuen dan turut di backup oleh TNI-Polri.

Kabupaten Bireuen, Destinasi Wisata Alam dan Buatan yang Menawan

“Penertiban itu kita dilakukan, karena telah menyalahi aturan Pemilu dan sampai hari ini belum memasuki tahapan kampanye. Penertiban itu kita laksanakan serentak di 17 kecamatan dalam Kabupaten Bireuen,” jelas Baihaqi.

Dia mengaku, sebelum penertiban dilakukan, Panwaslih Bireuen telah menyampaikan pemberitahuan kepada partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title