Dinas Pariwisata Turunkan Tim Teknis Terkait Homestay Ilegal
- Dovalent Vandeva Derico Laksana
Banyuwangi – Terkait beroperasinya 14 unit homestay ilegal di Desa Wonorejo Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Situbondo akan menerjunkan tim teknis.
Sejak dicanangkan sebagai Desa Wisata, pembangunan fasilitas pendukung terus dilakukan di berbagai sektor terkait.
Seperti berdirinya belasan homestay yang sedianya diperuntukkan untuk tamu yang akan menginap. Dan hendak menikmati keindahan alam Taman Nasional Baluran.
"Ini merupakan multiplier effect dari perkembangan dunia pariwisata yang bisa memberikan dampak positif bagi warga sekitar", ujar Dra. Hj. Tutik Margiyanti, ST., M.Si Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Situbondo, Kamis (04/05/2023).
Namun sayangnya keberadaan homestay tersebut tidak diimbangi dengan kelengkapan administrasi perizinan. Kendati sudah berjalan selama bertahun tahun.
"Kita akan turunkan tim teknis guna mengetahui sejauh mana perizinan yang dimiliki homestay. Setahu saya, mereka berizin", tambahnya.
Kepala Dinas menambahkan, hasil dari tim teknis di lapangan nanti baru bisa dijadikan acuan untuk langkah selanjutnya terkait perizinan homestay ilegal itu.
"Ada kewajiban retribusi yang tidak dilakukan jika homestay itu memang tidak memiliki izin", pungkasnya.
Langkah kongkrit dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga terkait perizinan homestay menjadi parameter ada tidaknya pelanggar perbup terkait retribusi homestay.