Dinas Pariwisata Turunkan Tim Teknis Terkait Homestay Ilegal

Dinas Pariwisata Kabupaten Situbondo
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico Laksana

Banyuwangi – Terkait beroperasinya 14 unit homestay ilegal di Desa Wonorejo Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Situbondo akan menerjunkan tim teknis.

Polres Situbondo Terjunkan 600 Personel Gabungan Amankan TPS

 

Foto Bima Homestay

Photo :
  • Doc. Dovalent Vandeva Derico Laksana
Pemkab Situbondo Tingkatkan Kemampuan Pemasaran Digital Generasi Z

 

Sejak dicanangkan sebagai Desa Wisata, pembangunan fasilitas pendukung terus dilakukan di berbagai sektor terkait.

Detik-Detik Mencekam! Pusat Perbelanjaan Konveksi dan Swalayan di Situbondo Terbakar

Seperti berdirinya belasan homestay yang sedianya diperuntukkan untuk tamu yang akan menginap. Dan hendak menikmati keindahan alam Taman Nasional Baluran.

 

Tutik Margiyanti Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Situbondo

Photo :
  • Dovalent Vandeva Derico Laksana

 

"Ini merupakan multiplier effect dari perkembangan dunia pariwisata yang bisa memberikan dampak positif bagi warga sekitar", ujar Dra. Hj. Tutik Margiyanti, ST., M.Si Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Situbondo, Kamis (04/05/2023).

Namun sayangnya keberadaan homestay tersebut tidak diimbangi dengan kelengkapan administrasi perizinan. Kendati sudah berjalan selama bertahun tahun.

"Kita akan turunkan tim teknis guna mengetahui sejauh mana perizinan yang dimiliki homestay. Setahu saya, mereka berizin", tambahnya.

Kepala Dinas menambahkan, hasil dari tim teknis di lapangan nanti baru bisa dijadikan acuan untuk langkah selanjutnya terkait perizinan homestay ilegal itu.

"Ada kewajiban retribusi yang tidak dilakukan jika homestay itu memang tidak memiliki izin", pungkasnya.

Langkah kongkrit dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga terkait perizinan homestay menjadi parameter ada tidaknya pelanggar perbup terkait retribusi homestay.