Hak Sharing Belum Diberikan, LMDH Desa Watukebo Tuntut Hak ke KPH Banyuwangi Utara

Waka ADM KPH Banyuwangi Utara, Edi Purwanto (kiri nomer 2)
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Hak sharing bagi hasil hutan di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banyuwangi Utara terlambat diberikan pada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Lestari Desa Watukebo. Hak sharing tersebut untuk masa periode 2021 yang hingga kini belum diketahui kapan waktu pencairannya. 

Pengurus Persega FC Bajulmati 2025-2026 Dikukuhkan, Ketua 1: Menuju Persepakbolaan Modern

Bertempat di aula Balai Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur mediasi dilakukan. Selasa, 11 Februari 2025. 

Perwakilan LMDH dan Perhutani KPH Banyuwangi Utara dipertemuan pihak Pemerintah Desa Watukebo untuk dilakukan mediasi. 

LMDH Mitra KPH Banyuwangi Utara

Desa Bimorejo Gunakan Bantuan Keuangan Provinsi untuk Pengaspalan Jalan

Kisruh kedua belah pihak terjadi akibat adanya keterlambatan pemberian sharing pada masa tebang tahun 2021. 

 

Pengemudi Pick up Langgar Marka Jalan Tewaskan Pelajar di Tikungan Kampe

Ketua LMDH Wana Lestari Desa Watukebo, Abdullah

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

 

Namun hingga kini hak tersebut belum diterima petani di kawasan hutan yang selama ini menjadi mitra Perhutani KPH Banyuwangi Utara. 

“Keterlambatan sudah lebih dari 3 tahun. Kami sudah melakukan kewajiban namun hak kami belum diberikan,” ujar Ketua LMDH Wana Lestari, Abdullah. 

Hingga saat ini, pihak LMDH mengaku tidak pernah mendapatkan kepastian serta penyebab keterlambatan pemberian sharing tersebut. 

Sharing Sedang Proses Pengajuan

“Kami sudah melakukan permohonan namun tidak ada jawaban yang pasti. Akhirnya kami meminta pihak Pemdes Watukebo untuk memfasilitasi mediasi dengan pihak Perhutani,” tutur Abdullah. 

Menanggapi tuntutan tersebut, KSS Kemitraan Produktif Perhutani, Misiono mengakui adanya keterlambatan pemberian hasil sharing. 

“Sharing tahun tahun 2018 dan 2019 diberikan pada tahun 2020. Untuk sharing tahun 2020 telah diberikan pada tahun 2021. Sedangkan untuk 2021 sedang dalam proses pengajuan,” kata Misiono dalam forum mediasi. 

Hal senada disampaikan Waka ADM KPH Banyuwangi Utara Edi Purwanto yang mengaku upaya percepetan pencairan sharing tengah dilakukan. 

 

Mediasi LMDH dengan KPH Banyuwangi Utara

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

 

Maimun: Konduksifitas Kewilayahan Harus Selalu Dijaga

“Tahapan percepatan proses telah dilakukan dan dokumen percepatan juga sudah dilakukan agar sharing segera dilakukan. Kondisi keuangan Perhutani memang sedang tidak baik-baik saja,” jelas waka ADM KPH Banyuwangi Utara, Edi Purwanto pada Banyuwangi.viva.co.id. 

Upaya dari managemen KPH Banyuwangi Utara segera bersurat ke Drive Jatim untuk menanggapi keluhan LMDH.

"Kami sudah pernah bersurat dan akan kembali bersurat lagi untuk menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar hutan dan Pemerintah Desa Watukebo," tandas Waka ADM KPH Banyuwangi  Utara

Hingga saat ini, hubungan harmonis terus terjalin antara Asper BKPH Bajulmati, Mohammat Karto dengan masyakarat.

"Alhamdulillah tebangan produksi 2025 berjalan kondusif dan lancar. Ini hasil koordinasi yang baik antara Asper kami dan jajaran dengan masyarakat," pungkas Waka ADM

Terkait hal tersebut, pihak Perhutani KPH Banyuwangi Utara meminta LMDH untuk bersabar dan berdoa agar segala tahapan percepatan sharing segera dilakukan. 

Dalam mediasi kali ini, sebuah kesepatan yang ditandangani semua pihak juga tercapai guna menjaga situasi konduksifitas di lapangan. 

“Sebagai Kepala Desa Watukebo, saya berharap semua pihak bisa bekerja sama untuk ikut menjaga situasi aman dan terkendali,” harap Kepala Desa Watukebo, Maimun Hariono. 

Usai menyampaiakan aspirasinya, puluhan perwakilan LMDH Wana Lestari membubarkan diri dan kembali beraktifitas masing-masing.