Hermanto, Pelaku Pencurian Udang di Tambak Sari Laut Pasifik Ditangkap Reskrim Polsek Wongsorejo
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung mengumpulkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian serta meminta keterangan sejumlah saksi mata.
Senjata tajam yang digunakan pelaku pencurian udang
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
“Pelaku kemudian kami tangkap karena merupakan pelaku untuk kasus yang sama. Sedangkan pelaku lain langsung melarikan diri sebelum kami datang,” jelas Kanit Okto.
Polisi: Menyerahlah Atau Ditindak Tegas!
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mendapatkan bukti tambahan berupa uang tunai sebesar Rp 7.900.000 yang diduga merupakan hasil penjualan udang hasil pencurian sebesar 158 kilogram.
“Kami himbau pelaku lain agar segera menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas dan terukur saat proses penangkapan,” tandas Aipda Okto.
Polisi hingga kini terus melakukan pengejaran dengan mendatangi sejumlah lokasi yang disilnyalir menjadi lokasi persembunyian 3 pelaku lainnya.