ASN Tidak Patuh, Masih Gunakan LPG Tabung Melon
- Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi
Lumajang, VIVA Banyuwangi - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, hampir seluruhnya menggunakan tabung LPG 3 Kilogram (kg).
Seperti yang diungkapkan karyawan pangkalan LPG, Putut yang mengatakan bahwa para ASN masih memilih menggunakan gas tabung 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari.
"Kalau dikatakan banyak, ya hampir semua ASN itu masih gunakan tabung "melon" 3 kg," katanya pada banyuwangi.viva.co.id, Jumat, 5 Januari 2024.
Terkait alasannya, Putut menyebut bahwa tabung gas melon dipilih karena harganya yang murah serta mudah dijangkau.
"Kita sudah memberikan Surat Edaran (SE) imbauan kepada seluruh Kepala OPD, agar seluruh ASN untuk tidak menggunakan gas LPG 3 kg. Dan beralih ke Bright Gas atau gas non Subsidi lainnya," ungkap Kepala Bagian (Kabag), Perekonomian dan ESDM Setda Lumajang Yudho Hariyanto melalui chat WhatsAppnya.
Pemkab Lumajang, kata Yudho, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 500/022/427.14/2023 tentang penggunaan Liquified Petroleum Gas atau LPG Tabung Ukuran 3 Kilogram Bersubsidi.
“Imbauan ini ditujukan kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang, Inspektur Daerah Kabupaten Lumajang, Kepala Dinas/Satpol PP/Badan di lingkungan Pemkab Lumajang, Kepala Bagian di lingkungan Setda Kabupaten Lumajang, Camat se Kabupaten Lumajang dan Lurah/Kepala Desa se Kabupaten Lumajang,” jelasnya lagi.