Ketua PPS Desa Padasan Akui Ada Tekanan Dari Caleg Golkar

Ilustrasi
Sumber :
  • Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuwangi

Bondowoso, VIVA Banyuwangi - Perekrutan  Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilu 2024 di Bondowoso diduga diintervensi Aric Wibowo, oknum Calon Legislatif (Caleg) Partai Golkar.

Patroli Gabungan TNI-Polri Pastikan Kamtibmas di Situbondo Aman pada Tahap Masa Tenang dan Jelang Coblosan

Dugaan tersebut mencuat setelah adanya bukti berupa screenshot percakapan chat WhatsApp antara Caleg Golkar dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Padasan, Kecamatan Pujer.

Menanggapi fenomena tersebut, Ketua PPS Desa Padasan, Mochammad Rizqi Sunggara membenarkan adanya intervensi dari Aric Wibowo dalam rekrutmen KPPS di wilayah kerjanya.

Polres Situbondo Terjunkan 600 Personel Gabungan Amankan TPS

Ketua PPS Desa Padasan itu mengakui bahwa memang ada tekanan dari Caleg Golkar tersebut.

"Ada arahan dari Arik," kata Mochamad Rizqi Sunggara saat dikonfirmasi via telepon oleh Banyuwangi.viva.co.id, Rabu 10 Januari 2024.

Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Banyuwangi Kini Punya 26 TPS3R

Namun, Rizqi kemudian memohon diri supaya proses wawancara tidak dilanjutkan.

"Saya gak tahu itu, saya gak bisa menanggapi, saya takut salah berbicara," ungkap Rizqi.

Di Desa Padasan terdapat 35 anggota KPPS yang akan bertugas di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sekitar 90 persen, diduga 'pesanan' Aric Wibowo lolos sebagai anggota KPPS terpilih.

Sebelumnya, Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso Dapil III Nomor Urut 7 dari partai Golkar membenarkan adanya percakapan dirinya dengan Ketua PPS Padasan itu.

"Saya cuma minta tolong, karena semua itu saudara," katanya saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa 10 Januari 2024.

Aric mengaku bahwa ketua PPS Padasan adalah saudaranya dan anggota PPS lain cukup dekat dengannya.

"Ketua PPS nya itu saudara saya dan PPS yang lain juga sering ke rumah," ungkap Aric.

"Mereka daftar PPS juga saya yang menginformasikan dan lain-lainnya. Namanya Caleg, ya saya titip, ternyata masuk semua," tambah Aric.

Ditanya tentang dugaan pembentukan KPPS di Padasan hasil intervensinya, Aric berkilah.

"Itu terlalu berlebihan persepsinya mungkin, mas," tepis Aric.

Aric Wibowo merupakan calon anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dari Partai Golkar. Dia menjadi kontestan di Dapil III Bondowoso dan mendapatkan nomor urut 7.

Dapil III Bondowoso terdiri dari Kecamatan Pujer, Tlogosari, Sukosari, Sumberwringin dan Ijen.

Para Caleg berebut 9 kursi untuk menjadi wakil rakyat Bondowoso periode 2024-2029. Mereka harus meraup suara terbanyak pada 14 Februari 2024.