Rakor Peningkatan Kualitas Kinerja ASN, Pj Bupati Bondowoso Larang Adanya Intimidasi

Plh Kadispendik, Pj Bupati dan Pj Sekda Bondowoso
Sumber :
  • Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuangi

Bondowoso, VIVA Banyuwangi – Menindaklanjuti  evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam upaya meningkatkan kualitas peran guru pada pendidikan di Kabupaten Bondowoso, Penjabat (Pj) Bupati bersama Pj Sekertaris Daerah (Sekda) dan Dinas Pendidikan (Diknas) Bondowoso, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan serap aspirasi bersama Kepala Sekolah (KS) TK, SDN dan SMPN se-Kabupaten Bondowoso, Selasa 23 Januari 2024.

ASN Terlilit Utang Pinjol Nekat Rampok Kantor KPRI, Aniaya Dua Staf Wanita!

Dalam sambutannya, Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto menekankan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

“Dan jangan sampai ada lagi intimidasi. Apalagi pungutan terhadap sekolah yang mengatasnamakan Diknas, saya maupun Sekda. Jika ada, segera laporkan ke saya,” tegas Pj Bupati.

Peluang Emas bagi Generasi Muda Jember: Pemkab Jember Buka 250 Formasi CPNS untuk Tahun 2024

Menurut pria yang akrab disapa Bambang itu, sekolah dilarang memungut iuran dalam bentuk apapun kepada siswa.

“Tidak ada lagi istilah iuran buku dan lain-lain. Jangan bebani siswa dengan pembiayaan,” ucap Bambang.

Rebutan 600.000 Jabatan ASN 2024 di Akhir Agustus, Begini Caranya

Sementara itu, Pj Sekda Bondowoso, Haeriah Yuliati menghimbau kepada seluruh ASN, untuk siap ditempatkan di mana saja sesuai dengan regulasi.

“Jika posisi penempatan yang diminta untuk dekat dengan kediaman, sementara di tempat yang diinginkan sudah ada yang menempati, in ikan juga sulit,” ucap Pj Sekda.

Haeriah juga menjelaskan, Pj Bupati memiliki keterbatasan dalam menentukan kebijakan di setiap sektor yang regulasinya sudah berjalan.

“Jika harus mengambil keputusan yang sudah ditetapkan, maka Oj Bupati masih harus meminta izin formal kepada Mentri Dalam Negeri (Mendagri),” pungkas Pj Sekda.