Viral! 2 ODGJ Diamankan Karena Berbuat Asusila di Alun-Alun Ambulu
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi – 2 Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) diamankan warga akibat berniat berbuat asusila di tempat umum. Video aksi perbuatan tidak senonoh 2 ODGJ itu beredar luas di jagat maya. Seorang ODGJ berhasil diamankan petugas pasca perbuatan tersebut dan seorang lagi masih dalam pencarian.
Dalam video tersebut, 2 ODGJ diduga akan berbuat tidak senonoh di Alun-alun Kecamatan Ambulu Jember Jawa Timur. Kamis, 25 Januari 2024.
Kedua 2 ODGJ itu kedapatan sudah tidak mengenakan pakaian namun belum sempat berbuat asusila akibat dibubarkan warga.
“Warga sudah berusaha mengusir keduanya tapi tidak digubris. Kemudian warga memegang sebilah kayu, barulah keduanya langsung menghentikan aksi tidak senonoh tersebut,” ujar Junaidi seorang warga setempat.
Setelah perbuatannya dihentikan, warga kemudian melaporkan aksi tersebut pada Dinas terkait untuk ditindak lanjuti.
“Dari hasil pemeriksaan awal, memang keduanya merupakan ODGJ. Yang pria bernama Sugeng yang kesehariannya mencari rongsokan,” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Lingkungan Pondok Sosial (UPT Liposos) Jember, Roni Efendi pada jurnalis.
Sugeng sebenarnya memiliki keluarga namun tidak pernah pulang ke rumahnya dan terus berpindah-pindah serta tidak menetap.
“Yang pria sudah kita amankan namun yang wanita belum. Kita sudah melakukan penyisiran di sejumlah tempat namun belum berhasil ditemukan,” tutur Roni.
Usai dilakukan penangkapan pada Sugeng, petugas langsung membawa pria yang kesehariannya mencari rongsokan tersebut ke rumah sakit jiwa.
"Kita koordinasi dengan pemilik rongsokan dan menyatakan Sugeng memang mengalami gangguan jiwa. Sehingga kita amankan untuk kita rehabilitasi," kata Roni
Video berdurasi 25 detik tersebut menarik komentar beragam dari warganet setelah tersebar luas di grop percakapan whatsapp serta platform sosial media.
Kini warga serta pedagang di sekitar alun-alun Kecamatan Ambulu lebih waspada agar aksi serupa tidak kembali terulang.