4 Bulan Buron, Pelaku Pencabulan Ditangkap Polisi Bondowoso

pelaku pencabulan anak di bawah umur saat ditangkap
Sumber :
  • Polres Bondowoso/ VIVA BAnyuwangi

Bondowoso, VIVA Banyuwangi – Empat bulan setelah keluarga korban melaporkan Gangga Riskiyanto, pelaku pencabulan anak berusia 12 tahun, Polisi Resor (Polres) Bondowoso akhirnya menangkap tersangka di Pulau Bali.

As, Oknum Guru Cabul di SDN Desa Wonorejo Dinonaktifkan dan Terancam Pecat

Pelaku yang akrab disapa Gangga, merupakan warga Desa Sumbergading, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Pelaku yang licin dan selalu berpindah tempat persembunyian, ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Miris! Puluhan Siswi SDN di Desa Wonorejo Diduga Dicabuli Oknum Guru As

Saat hendak ditangkap di jalan raya, pelaku sempat akan lari. Namun, berhasil disergap Petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim).

“Alhamdulillah, kami berhasil menangkap pelaku yang dikenal licin. Berdasarkan petunjuk, kami langsung melakukan penyergapan,” ungkap Kapolres Bondowoso, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Lintar Mahardhono, Sabtu 3 Februari 2024.

Secangkir Kopi, Sejuta Cerita: Menyelami Pesona Agrowisata Kebun Kopi Blangpidie di Aceh

Polisi menangkap pelaku setelah alat bukti keterangan saksi lengkap.

“Kami juga beberapa kali memanggil terduga pelaku, tapi selalu mangkir,” ucap AKBP Lintar. 

Diduga pelaku kabur, polisi menetapkan tersangka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Senin 29 Januari 2024.

Hasil penelusuran Banyuwangi.viva.co.id, Gangga melakukan aksi bejadnya pertama kali kepada anak yatim piatu tersebut pada pertengahan November 2023 di kebun kopi.

Keluarga korban, melaporkan kejadian tersebut seminggu pasca kejadian. Namun, polisi baru berhasil menangkap pelaku berbulan-bulan setelah kejadian.

Turyati, bibi korban, mengaku bahkan sudah 7 kali mendapatkan panggilan dari Polres Bondowoso.

“Satu minggu setelah kejadian, kami langsung melapor ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Bondowoso, bahkan kami sudah diperiksa sampai 7 kali. Tapi, sampai akhir Januari 2024, terduga pelaku belum ditangkap,” kata Turyati pada Banyuwangi.viva.co.id, Sabtu 27 Januari 2024.

Turyati menambahkan, korban juga sudah di visum rumah sakit (RS) Bhayangkara Bondowoso.

“Namun, hasil visum tersebut langsung dipegang oleh pihak kepolisian,” imbuh Turyati.

Oleh karena itu, Turyati mendesak agar kepolisian segera menangkap terduga pelaku.

Tak hanya mendapatkan desakan dari keluarga korban untuk segera ditangkap, kejadian tersebut mendapatkan atensi dari berbagai pihak. Baik dari kalangan tokoh masyarakat, aktivis, Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) hingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso.