Rektor Unika Menolak Permintaan Polisi Untuk Pembuatan Video Memuji Presiden Jokowi

Rektor Unika Soegijapranata Semarang, Ferdinandus Hindarto
Sumber :
  • Didiet Cordias/ tvOne

Semarang, VIVA Banyuwangi – Diduga diminta membuat video pujian terhadap Presiden Jokowi oleh Polisi, reaksi keras diberikan Rektor Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Kota Semarang, Ferdinandus Hindarto. Unika menolak pembuatan video itu karena tidak ingin berpihak pada Pasangan Calon (Paslon) dalam Pemilu 2024.

Perbedaan Quick Count, Exit Poll, dan Real Count dalam Pemilu dan Pilkada

Penolakan pembuatan video apresiasi terhadap Presiden Jokowi juga didasari atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Hal tersebut terbukti dengan adanya Keputusan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menetapkan Mantan ketua MK, Anwar Usman diduga telah melakukan pelanggaran etik.

Quick count: Inovasi Statistik yang Merevolusi Pemilu di Indonesia

“Nah itu kebenaran kan. Tapi, Ketika ada hal-hal sesuatu yang kurang pas dengan prinsip kebenaran maka kami harus menyuarakannya,” ujar Ferdinandus saat dihubung Jurnalis.

Penolakan yang pertama ternyata tidak membuat pihak Kepolisian menyerah. Rektor Unika tersebut kemudian diminta membuat pernyataan tertulis dukungan dan bukan video seperti semula.

Danlanal Banyuwangi Ikuti Patroli Skala Besar Gabungan Tni Polri Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Dan, tawaran terakhir adalah tidak video. Tapi, pernyataan lalu diberi contoh juga dari salah satu rektor di Semarang. Ya saya katakana tidak karena kami memilih sikap itu,” tutur Ferdinandus saat ditemui di Semarang. Selasa, 6 Februari 2024.

Namun dalam kesempatan yang sama, Ferdinandus mengaku tidak tahu menahu terkait peristiwa yang dialaminya juga dialami oleh rektor kampus lainnya atau tidak.

Halaman Selanjutnya
img_title