Raperda RTRW Disetujui: Investasi di Banyuwangi Kian Mudah, Petani Tetap Aman
Kamis, 8 Februari 2024 - 17:19 WIB
Sumber :
- Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi
Usai proses persetujuan, Raperda RTRW akan dikonsultasikan ke Gubernur Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
“Apabila nanti ini sudah selesai, kita tinggal mengusulkan lagi ke Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) terkait perda yang bisa disahkan,” jelas Ipuk.
Ipuk meyakinkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi tidak membabat habis wilayahnya untuk investasi, melainkan terdapat persentase yang mengatur hal tersebut.