Raperda RTRW Disetujui: Investasi di Banyuwangi Kian Mudah, Petani Tetap Aman

Bupati Ipuk menandatangani persetujuan Raperda RTRW
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi

Usai proses persetujuan, Raperda RTRW akan dikonsultasikan ke Gubernur Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. 

Profil Silfester Matutina: Ahokers yang Mendebat Rocky Gerung dengan Kata Kasar

“Apabila nanti ini sudah selesai, kita tinggal mengusulkan lagi ke Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) terkait perda yang bisa disahkan,” jelas Ipuk. 

Ipuk meyakinkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi tidak membabat habis wilayahnya untuk investasi, melainkan terdapat persentase yang mengatur hal tersebut. 

Polres Situbondo Gencarkan Patroli Malam Selama Tahapan Pilkada