Inilah 4 Identitas Tersangka Kasus Tewasnya Santri Banyuwangi di Ponpes Kediri
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, 4 orang santri yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga sebagai pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Motif sementara didasari kesalahpahaman.
Jajaran Polres Kediri bergerak cepat guna mengungkap kasus tewasnya Bintang Bilqis Maulana, seorang santri asal Desa Kedunglembu, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 4 orang saksi, polisi akhirnya memiliki bukti yang cukup untuk menjerat tersangka.
“Kita amankan minggu malam (25 Februari 2024) untuk kita periksa dan langsung kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji.
Mereka adalah MN asal Sidoarjo, MM asal Nganjuk, AA asal Surabaya dan MF asal Bali yang kesemuanya masih berusia 18 tahun.
“Bukti awal telah cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka penganiayaan dan pengeroyokan,” tutur Kapolres Kediri.
Guna proses lebih lanjut, kini para tersangka menjalani pemeriksaan intensif serta penahanan di Mapolres Kediri.
Tewasnya Bintang Balqis Maulana sempat diwarnai sejumlah versi guna mengaburkan motif yang sebenarnya.
Perwakilan ponpes yang berada di Dusun Mayang, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri Jawa Timur sempat berkilah pada keluarga korban dan mengaku pelajar Mts Sunan Kalijogo tersebut meninggal dunia karena terjatuh di kamar mandi.
Hal yang berbeda juga disampaikan Humas Mts Sunan Kalijogo yang menyebut korban meninggal akibat sakit lambung.
“Kami melihat ada darah keluar dari kain kafannya. Jadi kami paksa buka walaupun sempat dilarang oleh perwakilan ponpes yang mengantar jenasah,” kata Suyanti ibu korban.
Kini jajaran Polres Kediri sudah menetapkan 4 tersangka sebagai pelaku penganiayaan serta pengeroyokan hingga membuat korban meregang nyawa.