Partai Hanura Lumajang Lakukan PAW Karena ini
- Achmad Fuad Afdlol/ VIVA Banyuwangi
Lumajang, VIVA Banyuwangi –Partai Hanura Kabupaten Lumajang mengganti lagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang yang meninggal dunia, atas nama Yudi Yanto, dengan kader lainnya, atas nama Usman, secara Pergantian Antar Waktu (PAW).
PAW itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 100.1.4.2.427 / 160 / 011.2 / 2024, tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Lumajang, Usman, diambil sumpahnya, pada Rapat Paripurna, Selasa 27 Februari 2024.
"Usman, sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Lumajang dengan sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji. Sampai dengan 6 bulan kedepan, sekitar bulan Agustus 2024," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang, H Mahfudz, saat ditanyai wartawan sebelum Rapat Paripurna.
Dikatakan Mahfudz, Usman ini, menggantikan Yudi Yanto yang meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya, beberapa waktu yang lalu.
Sebelumnya, dua politisi Partai Hanura diambil sumpahnya yaitu Muhammad Uday Robiansyah dan Yudi Yanto sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lumajang periode 2019-2024, Senin 30 Oktober 2023 lalu, yang menggantikan koleganya, Deddy Firmansyah dan Deni Yulianto, karena pindah partai.
"Deddy Firmansyah digantikan oleh Muhammad Uday Robiansyah, sedangkan, Deni Yulianto penggantinya adalah Yudi Yanto.
"Pengambilan sumpah jabatan yang baru tadi langsung dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga,” tambah Mahfudz.
Proses pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Lumajang, diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, sudah sesuai dan menggunakan mekanisme PAW, dan sudah sesuai dengan mekanisme yang ada dalam tata tertib DPRD Lumajang.
“Kami ucapkan selamat bekerja dan semoga bisa membawa aspirasi masyarakat Lumajang. Semua mekanisme sudah dilewati, tadi SK dari Gubernur Jawa Timur juga sudah dibacakan,” tegas politisi PKB ini.