Rekomendasi DPRD Banyuwangi terhadap LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2022
Melakukan inovasi dengan optimalisasi pemanfaatan teknologi digital dalam pelaksanaan manajemen tata kelola sumber pendapatan. Khususnya retribusi daerah secara akuntabel, cermat, dan profesional.
Selain itu, dilakukan pemetaan ulang sumber-sumber pendapatan asli daerah, upya ekstensifikasi pajak dan retribusi dengan terus melakukan harmonisasi regulasi dengan potensi yang dimiliki yang dapat mendorong lahirnya obyek baru.
Yang terakhir, adanya usaha milik daerah baru juga merupakan bagian yang harus ditumbuhkan sebagai sumber pendapatan potensial. Sebagaimana diharapkan setelah terbitnya Perda tentang BUMD akhir 2022 lalu.
Dari sisi Pendapatan Daerah, berdasar dokumen LKPJ akhir tahun anggaran 2022 terealisasi sebesar Rp.3,235 triliun dari target sebesar Rp.3,181 triliun atau telah mencapai 101,72 persen.
Untuk pagu belanja daerah tahun 2022 sebesar Rp. 3,559 triliun dari pagu tersebut, terealisasi sebesar 3,327 triliun atau setara dengan 93,46 persen.
Terhadap capaian kinerja belanja daerah, DPRD memberikan rekomendasi antara lain, adanya kebijakan yang diarahkan pada prioritas belanja yang dapat mendorong perputaran ekonomi dan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat secara luas.
Tetap konsisten, teliti dan cermat dalam mengalokasikan anggaran belanja berbasis hasil identifikasi prioritas maupun super prioritas. Sejalan dengan visi misi sebagaimana tertuang dalam RPJMD-RKPD maupun KUA-PPAS APBD.