Rp 111,5 Miliar Digelontorkan untuk Pilkada Banyuwangi, Diprediksi Cair April
- UNPAR/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Dana hibah sebesar Rp 111,54 miliar digelontorkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banyuwangi yang akan digelar pada November 2024.
Nominal tersebut terbagi menjadi 2 yaitu Rp 90,2 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, sementara Rp 21,3 miliar untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi.
Penandatanganan NPHD untuk Pilkada 2024
- Istimewa
Namun demikian, dana hibah tersebut belum dicairkan hingga kini meski pelaksanaan Pilkada tinggal dalam hitungan bulan.
“Belum dicairkan ke Bawaslu Banyuwangi tapi sudah ditransfer pemda (pemerintah daerah) ke rekening penampung dana hibah,” terang Ketua Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale pada Banyuwangi.viva.co.id.
Lanjutnya, pencairan dana hibah tersebut bakal dilakukan secara bertahap dengan syarat harus ada peraturan KPU terkait tahapan pilkada terlebih dahulu.
“(Setelah itu) baru dapat diajukan untuk dicairkan sesuai kebutuhan tahapan berdasarkan peraturan KPU tersebut,” jelas Ansel.