Bule Penganiaya Mantan Istri Ditangkap Setelah 9 Bulan Buron

Gavin Edward Leeder, Bule asal Australia penganiaya mantan istrinya
Sumber :
  • Istimewa / VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Setelah sempat menghilang selama 9 bulan, tersangka kasus penganiayan terhadap mantan istrinya ini berhasil ditangkap Polisi. Tersangka Gavin Edward Leeder merupakan bule asal Australia yang beprofesi sebagai supervisor sebuah tambang. Video penganiyaan tersebut sempat beredar luas di jagat maya.

Cerpen Bahasa Using Banyuwangi: Kecaruk Maning

Berakhir sudah kebebasan Gavin Edward Leeder di kantor Mapolsek Bangorejo, Kabupatan Banyuwangi, Jawa Timur.

 

Cerita UMKM asal Banyuwangi Mendapat Apresiasi dari Chef asal Mesir

Bule asal Australia  tersebut ditangkap Polisi karena diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap mantan istrinya, Yayuk Pujiani.

 

Cepy Mancing Mania: Banyuwangi Selalu Suguhkan Sensasi Luar Biasa

Korban yang merupakan warga Desa kebondalem, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dianiaya pelaku hingga mengalami sejumlah luka.

 

“Kita tangkap setelah 9 bulan setelah pelaku dinyatakan buron. Kasus penganiayaan terhadap mantan istri,” ujar Kapolsek Bangorejo, AKP Sutarkam.

 

Kasus ini bermula saat pelaku menganiaya mantan Istrinya hingga menderita luka dibeberapa bagian tubuhnya.

 

“Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut pada Polisi dan kemudian dilakukan penyelidikan oleh polisi,” tutur Kapolsek Bangorejo.

 

Dari hasil pemeriksan terhadap korban dan saksi serta barang bukti, polisi menetapkan bule asal Australia tersebut sebagai pelaku penganiayaan.

 

“Kita sempat mengirimkan beberapa kali surat panggilan namun tidak pernah mendapatkan tanggapan dari tersangka,” kata AKP Sutarkam.

 

Polisi kemudian menyatakan tersangka sebagai buron atas kasus penganiayaan terhadap mantan istrinya, Yayuk Pujiani.

 

“Tersangka ditangkap saat menjenguk anaknya. Langsung kita periksa dan kita lakukan penahanan,” jelas Kapolsek Sutarkam.

 

Kasus penganiayaan terhadap Yayuk Pujiani sempat terekam kamera warga dan menyebarluas di jagat maya.

 

“Jelas terlihat bagaimana tersangka menganiaya korban dalam video tersebut. jadi bukti sudah cukup kuat,”

 

Atas perbuatannya, kini tersangka menjalani penahanan polisi dan akan dijerat pasal tentang penganiayaan.