Polisi Imbau Masyarakat Tak Lakukan 4 Hal Jelang Lebaran

Kapolsekta Banyuwangi, AKP Kusmin razia pedagang petasan
Sumber :
  • Istimewa / VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk tak melakukan 4 hal dalam menyambut malam takbir Hari Raya Idul Fitri 2024.

Hermanto, Pelaku Pencurian Udang di Tambak Sari Laut Pasifik Ditangkap Reskrim Polsek Wongsorejo

“Sudah tidak zamannya lagi,” bunyi imbauan tersebut. 

Hal-hal yang dilarang antara lain membakar petasan, konvoi sepeda motor brong, pengeras suara berlebihan saat takbir keliling, serta stop miras dan jauhi narkoba

Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Banyuwangi: Polsek Wongsorejo Amankan 16 Motor dan 3 Pelaku

Polisi menilai 4 hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan dan kekhusukan masyarakat yang tengah menyambut Hari Raya Idul Fitri. 

Lewat imbauan tersebut, Polresta Banyuwangi mengajak masyarakat bersama-sama menjalani malam takbir Idul Fitri dengan merayakan di tempat ibadah atau berkumpul bersama keluarga. 

Hilang 20 Jam, Jasad MA Ditemukan di Dam 5 Bajulmati

Sebelumnya, Polresta Banyuwangi juga menekankan masyarakat untuk menjaga suasana tetap aman dan nyaman selama Ramadan. 

“Mari ciptakan situasi yang kondusif untuk supaya Ibadah Ramadan di Banyuwangi dapat dijalankan dengan khusyuk dan khidmat,” kata Kapolresta Banyuwangi, Nanang Haryono. 

Halaman Selanjutnya
img_title