Polisi Imbau Masyarakat Tak Lakukan 4 Hal Jelang Lebaran

Kapolsekta Banyuwangi, AKP Kusmin razia pedagang petasan
Sumber :
  • Istimewa / VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk tak melakukan 4 hal dalam menyambut malam takbir Hari Raya Idul Fitri 2024.

Eks Kades Aliyan Jadi Tersangka Korupsi Rp1,3 Miliar, Dana Posyandu dan Honor Pegawai Disikat

“Sudah tidak zamannya lagi,” bunyi imbauan tersebut. 

Hal-hal yang dilarang antara lain membakar petasan, konvoi sepeda motor brong, pengeras suara berlebihan saat takbir keliling, serta stop miras dan jauhi narkoba

Tiga Hari Menghilang, Nenek di Songgon Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Warga

Polisi menilai 4 hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan dan kekhusukan masyarakat yang tengah menyambut Hari Raya Idul Fitri. 

Lewat imbauan tersebut, Polresta Banyuwangi mengajak masyarakat bersama-sama menjalani malam takbir Idul Fitri dengan merayakan di tempat ibadah atau berkumpul bersama keluarga. 

Pengelola RTH Benculuk Tebang Pohon Jati Desa, Kades Mengaku Tak Tahu, Lalai atau Sandiwara?

Sebelumnya, Polresta Banyuwangi juga menekankan masyarakat untuk menjaga suasana tetap aman dan nyaman selama Ramadan. 

“Mari ciptakan situasi yang kondusif untuk supaya Ibadah Ramadan di Banyuwangi dapat dijalankan dengan khusyuk dan khidmat,” kata Kapolresta Banyuwangi, Nanang Haryono. 

Halaman Selanjutnya
img_title