Cegah Battle Sound, Polisi Perketat Pengamanan Perbatasan

Polisi menghadang truk milik peserta battle sound
Sumber :
  • Dok. Polresta Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Polresta Banyuwangi memperketat pengamanan di wilayah perbatasan Pos Pengamanan Kalibaru untuk mencegah aktivitas battle sound system di Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar. 

img_title Best Goal Keeper Nuswantara Cup U12 2026 Disabet Line Up Diklat Persema Malang, Dastant!

Dalam pelaksanaannya, polisi berhasil menghadang sebuah truk jenis fuso bernomor polisi P 9816 VG yang membawa muatan seperangkat soundsystem pada Sabtu, 6 April 2024.

“Truk tersebut berasal dari Jember berencana menuju Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar. Mereka akan mengikuti battle sound,” ujar Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata.

img_title Inilah Nama Anggota DPRD di Jatim yang Positif Narkoba Jenis Sabu & Ekstasi

Selanjutnya polisi mengimbau pengemudi untuk membatalkan niatnya mengikuti acara tersebut dan putar balik kendaraan ke daerah asal. 

Untuk diketahui, hal tersebut sebelumnya telah diatensi oleh Kapolresta Banyuwangi, Nanang Haryono yang mengimbau masyarakat untuk tak melakukan aktivitas berlebihan selama malam takbir Hari Raya Idul Fitri. 

img_title Satpol PP Banyuwangi Tegaskan Proyek Eks Tambak PT SAA di Wongsorejo Ilegal, SIUP Mati Sejak 2018

Di antaranya membakar petasan, konvoi sepeda motor brong, takbiran menggunakan pengeras suara berlebihan seperti yang dilakukan peserta battle sound. 

Peserta battle sound saat dihentikan polisi

Photo :
  • Dok. Polresta Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi

Nanang menilai perilaku tersebut sudah tidak relevan untuk dilakukan saat ini karena mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat yang khusuk beribadah serta berpotensi menimbulkan kecelakaan. 

Selain itu, Nanang juga mengingatkan masyarakat untuk tak menggunakan narkoba dan minum minuman keras saat mengisi kegiatan malam takbir lebaran.  

"Jangan sampai perayaan Idul Fitri ternoda dengan aksi-aksi yang tidak terpuji," tegas Nanang.

Lanjutnya, apabila masyarakat menemui potensi gangguan, Polresta Banyuwangi menyediakan layanan call center 110 yang siap menindaklanjuti laporan warga untuk terciptanya kondusifitas di Banyuwangi.