Polisi Bantah Pasang Tarif Rp 370 Juta untuk Loloskan Battle Sound di Banyuwangi

Battle sound tengah diarak sebelum tampil
Sumber :
  • Antara/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Ramai di sosial media narasi soal anggota kepolisian yang memasang tarif sebesar Rp 370 juta untuk meloloskan perizinan battle sound di Desa Sumber Sewu, Kecamatan Muncar, Banyuwangi yang rencananya diselenggarakan 7-8 April 2024.

Golput Pilkada 2024 Kecamatan Wongsorejo Tertinggi di Banyuwangi, ini dia Penyebabnya

“Untuk pernyataan di akun tiktok yang viral itu, saya katakan itu hoax dan tidak benar,” kata Kapolsek Muncar, Kompol Ali Masduki pada Jurnalis.

Lanjutnya, Ali mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menjalankan Surat Edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terkait dilarangnya aktivitas berlebihan jelang malam takbiran, termasuk di antaranya battle sound dan joget pargoy. 

Pastikan Berjalan Lancar dan Kondusif, Forpimda Banyuwangi Pantau Pelaksanaan Pilkada 2024

Untuk diketahui, sebelumnya ramai jadi perbincangan publik postingan di akun tiktok @tebe_rmx yang mengatakan bahwa polisi memasang tarif Rp 370 juta untuk perizinan battle sound. 

“Izin awal 170 juta dipersulit, setelah bos BP Audio Malang bergerak ditambah cass 200 juta jadi total 370 juta besok pagi izin diterbitkan,” tulis akun tersebut. 

Mampu Rangkul Lintas Etnis, Bupati Ipuk Diangkat Jadi Keluarga Kehormatan Bugis Mandar Banyuwangi

 

Isi postingan tiktok @tebe_rmx

Photo :
  • Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi

 

Tak hanya sampai di situ, akun yang sama juga mengumpat pada aparat penegak hukum dan terang-terangan mengatakan bahwa polisi melakukan premanisme dan pemerasan terhadap rakyat. 

Sementara itu, berdasarkan penelusuran Banyuwangi.viva.co.id, aktivitas battle sound rencananya akan tetap dilaksanakan meski panitia menyatakan diri bubar dan tidak bertanggung jawab atas ulah peserta.