Kapolsek Wongsorejo: Battle Sound di Desa Sidowangi Tidak Berizin
- Screenshot Sosmed/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Kegiatan battle sound di Desa Sidowangi dinyatakan illegal. Polisi mengaku tidak pernah dimintai izin terkait kegiatan tersebut. Kegiatan yang dilakukan tengah malam tersebut akhirnya dibubarkan jajaran Polsek Wongsorejo.
Satu persatu warga yang menyaksikan battle sound di Lapangan Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur membubarkan diri dengan tertib.
Mereka dipaksa pulang ke rumahnya masing-masing oleh jajaran Polsek Wongsorejo bersama Kepala Desa Sidowangi, Muansin.
Aparat terpaksa menghentikan dan membubarkan acara battle sound tersebut karena dianggap tidak memiliki izin resmi.
“Dilakukan pada jam-jam masyarakat sedang istirahat dan itu sangat mengganggu. Kegiatan tersebut dimulai sekira pukul 00.00 Wib,” ujar Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan.
Berdasarkan surat edaran dari Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. Seluruh kegiatan battle sound di wilayah Kabupaten Banyuwangi dinyatakan dilarang.
“Artinya, kalau ada kegiatan yang mirip-mirip battle sound itu dilarang atau tidak diijinkan,” tutur Kapolsek Wongsorejo secara eksklusif pada Banyuwangi.viva.co.id.
Terkait surat edaran tersebut, jajaran Polsek Wongsorejo sudah melakukan sosialisasi pada masyarakat luas melalui Pemerintah Kecamatan.
“Saya yakin, Pak Camat pasti juga sudah menyampaikan himbauan tersebut pada seluruh teman-teman Kepala Desa,” kata AKP Eko Darmawan. Senin, 8 April 2024.
Peristiwa ini bermula saat sekelompok remaja menggelar kegiatan battle sound di Lapangan Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Minggu 7 April 2024.
Kegiatan yang berlangsung mulai dari pukul 00.00 Wib tersebut terdengar aparat kepolisian yang kemudian melakukan pembubaran sekira pukul 02.00 Wib.
Atas terlaksananya kegiatan tersebut, Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan menyatakan kegiatan tersebut tidak memiliki izin dari Kepolisian.