Penantian Panjang Berbuah Penangkapan, Buron Kasus Pemukulan di Pulau Merah Akhirnya Diciduk
- Sumber: Dok. Humas Polsek Pesanggaran
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Setelah hampir dua tahun pelaku penganiayaan di kawasan wisata Pulau Merah menghilang bak ditelan bumi, penantian korban untuk mendapatkan keadilan akhirnya menemui titik terang. Kepolisian Sektor Pesanggaran berhasil membekuk pria berinisial AA (31), pelaku pemukulan terhadap seorang petani, yang terjadi pada 25 September 2023 lalu.
Penangkapan dilakukan pada Selasa pagi, 6 Mei 2024, di rumah tersangka yang berada di Dusun Mulyoasri, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
"Benar, kami mengamankan tersangka AA di rumahnya sekitar pukul 08.30 WIB," ungkap Kapolsek Pesanggaran, AKP Lita Kurniawan.
Insiden yang menimpa TA (40), petani asal Desa Sumberagung, terjadi saat ia tengah berada di mushola kawasan wisata Pulau Merah. Niatnya untuk melerai keributan justru berujung malapetaka.
"Korban dipukul dua kali mengenai bibir kanan hingga terjatuh dan sempat diinjak di bagian perut oleh pelaku," ujar Lita.
Usai kejadian, pelaku sempat dibantu teman-temannya melarikan diri ke Bali. Namun setelah penyelidikan panjang dan informasi dari masyarakat, polisi mengetahui AA telah kembali ke kampung halamannya.
"Tersangka kembali ke rumah saat libur Hari Raya tahun ini, dan langsung kami amankan tanpa perlawanan," lanjut Kapolsek.