Dugaan Penyelewengan Bantuan Pangan di Situbondo, 12 Orang Saksi Diperiksa Polisi
- Antara/ VIVA Banyuwangi
Situbondo, VIVA Banyuwangi –Pasca aksi unjukrasa dan pelaporan adanya dugaan penyelewengan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram, jajaran Reskrim Polres Situbondo bergerak cepat. Sedikitnya 12 orang warga dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan tersebut.
12 Orang warga Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur akhirnya menjalani pemeriksaan polisi.
Mereka dimintai keterangan di Mapolsek Kapongan, terkait dugaan adanya penyelewengan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram.
Malahan, dugaan tersebut sempat menjadi dasar dilakukannya aksi unjukrasa oleh masyarakat karena tidak mendapatkan jatah bantuan untuk keluarga penerima manfaat.
Bantuan pangan tersebut merupakan program dari Kementrian Sosial untuk seluruh warga miskin yang terdaftar dalam keluarga penerima manfaat.
Guna mempercepat pengungkapan dugaan pelanggaran tersebut, jajaran Reskrim Polres Situbondo jemput bola untuk memeriksa sejumlah saksi.
“Penyidik kami mendatangi Polsek Kapongan untuk meminta keterangan kepada sejumlah saksi terkait dugaan penyelewengan bantuan pangan ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo.