SK Bupati Tentang Kawasan Permukiman Kumuh Banyuwangi 2023, 3 Kecamatan Ini Terluas

Ilustrasi permukiman kumuh di Banyuwangi
Sumber :
  • Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi

BanyuwangiBupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas merilis kawasan permukiman kumuh melalui SK Bupati Banyuwangi 2023. Dari 25 kecamatan se kabupaten, 3 kecamatan ini yang terluas ditinjau dari tingkat kekumuhan. 

Hari Kesehatan Nasional, Bupati Ipuk Kembali Ingatkan Masalah Kesehatan Lansia dan Balita Stunting

Untuk diketahui luas wilayah permukiman di kabupaten yang terkenal Tari Gandrung serta sebagai daerah yang memiliki garis pantai sepanjang 175,8 km ini, mencapai 127.454,22 hektare. 

Angka itu, setara dengan 22,04 persen dari luas secara keseluruhan wilayah Bumi Blambangan sekitar 5.782,50 km2 atau 578.200 dalam hektare (ha). 

Program Siswa Asuh Sebaya Banyuwangi Jadi Inovasi Berkelanjutan

Kawasan permukiman kumuh di pesisir Muncar mencapai 93,25 ha, kawasan permukiman kumuh yang ada di Kecamatan Kalibaru seluas 54,57 ha, dan di Kecamatan Giri luas daerah kumuh diangka 54,92 hektare”. 

Baca juga: 15 Kecamatan di Banyuwangi Masuk Kawasan Perumahan dan Permukiman Kumuh 2023

Ragam Barong Banyuwangi Ditampilkan dalam Festival Barong Kumbo

Data ini dikutip dari SK Bupati Banyuwangi Nomor: 188/67/KEP/429.011/2023 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Banyuwangi tahun 2023. 

Adapun dari 25 kecamatan yang tidak tercatat dalam kawasan permukiman kumuh ada 10, antara lain, Kecamatan Sempu, Glenmore, Siliragung, Pesanggaran, Tegaldlimo, Kabat, Blimbingsari, Songgon, Licin, dan Kecamatan Singojuruh. 

Sedangkan 15 kecamatan selebihnya wilayahnya masuk dalam kawasan permukiman kumuh. Meliputi, 

“Kecamatan Banyuwangi, Giri, Genteng, Kalibaru, Muncar, Bangorejo, Purwoharjo, Cluring, Gambiran, Srono, Rogojampi, Glagah, Wongsorejo, Kalipuro, dan terakhir Kecamatan Tegalsari”. 

Pada tahun 2023 Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas telah menetapkan kawasan perumahan dan permukiman kumuh. Hasilnya, ditemukan sebaran daerah kumuh terdapat di 15 kecamatan. 

 

Warga Muncar gotong royong bersihkan sampah di Pantai Kalimoro

Photo :
  • Moh. Hasbi

 

Data ini berdasarkan salinan Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor: 188/67/KEP/429.011/2023 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Banyuwangi. 

Diketahui, luas wilayah kabupaten yang ada di ujung timur Pulau Jawa ini memiliki luas sekitar 578.200 hektare (ha). Dari luas itu sebesar 183.396,34 ha merupakan kawasan hutan atau setara 31,72 persen. 

Luas area persawahan mencapai 11,44 persen atau setara 66.152 ha, untuk luas perkebunan sebesar 82.143,63 ha yang setara 14,21 persen. Luas permukiman sekitar 127.454,22 hektare yang setara 22,04 persen dari luas secara keseluruhan wilayah. Adapun sisanya yang dipergunakan untuk jalan, ladang dan lain-lainnya. 

Surat berikut lampiran-lampiran dalam SK yang berjumlah 27 halaman ini juga telah ditandatangani oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas.