Gadis 16 Tahun Dinikahin Tanpa Izin, Orangtua Lapor Polisi

Ilustrasi pasangan pengantin
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Lumajang, VIVA Banyuwangi –Hati siapa yang tidak akan sakit saat tahu buah hatinya yang baru berusia 16 tahun dinikahi tanpa seizin orangtuanya. Pelaku yang diduga pengurus sebuah pesantren pun dilaporkan polisi.

Puting Beliung Landa Lumajang, Puluhan Rumah Porak-poranda! Warga Berlari Hindari Puing Terbang

Langkah hukum langsung dilakukan Mr saat mengetahui buah hatinya yang masih berusia 16 tahun jadi perbincangan tetangga kini tengah dalam kondisi hamil.

Pria 39 tahun tersebut syok karena merasa tidak pernah menikahkan anaknya tersebut dengan pria manapun.

Motor Korban Erupsi Gunung Semeru Tahun 2021 Ditemukan Warga, Begini Kondisinya

Tidak ingin masalahnya berlarut, warga Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tersebut melaporkan peristiwa ini ke Polisi.

"Katanya anak saya sudah dinikahi oleh ME secara siri. Saya tidah pernah tahu hal tersebut," ujar Mr di Mapolres Lumajang.

GEBRAKAN PAGI BERSERI: Inovasi untuk Wujudkan Generasi Sehat

Mr menduga, perkenalan buah hatinya dengan ME karena anaknya sering ikut majelisan yang dipimpin oleh ME.

"Anak saya tidak mondok disana. Mungkin tahunya saat dimajelisan," tutur Mr.

Halaman Selanjutnya
img_title