Pedagang Tolak Pengosongan Lahan di Pantai Tanjung Aan

Para pengusaha di pantai Tanjung Aan saat menolak
Sumber :
  • Wawan ces/VIVA Bali

Lombok Tengah, VIVA Banyuwangi –PT Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) sudah melayangkan surat permintaan pengosongan lahan kepada warga dan pedagang di pantai Tanjung Aan. Hal ini terkait rencana pembangunan hotel bintang lima dan beach club di kawasan pantai yang terletak di desa Kuta kecamatan Pujut tersebut.

Tambang Emas Sekotong, Jalan Terjal Warga Demi Bertahan Hidup

Cek Produk Rekomendasi Kami
Andien Gallery Alas Sepatu Anak Insole Anak Alas Dalam Sepatu Murah Bisa Cod Hitam

Andien Gallery Alas Sepatu Anak Insole Anak Alas Dalam Sepatu Murah Bisa Cod Hitam

Mulai dari

Rp.8.900

Akan tetapi, upaya pengosongan lahan itu  mendapat penolakan dari warga dan pedagang. Mereka kekeuh bertahan di tengah ancaman penggusuran.

Pendapatan Daerah Jadi Sorotan, Pemkab Lobar Siap Genjot Retribusi dan Pajak

Cek Produk Rekomendasi Kami
sol insole alas sepatu penebal tumit sepatu olahraga futsal pria wanita

sol insole alas sepatu penebal tumit sepatu olahraga futsal pria wanita

Mulai dari

Rp.9.500

"Sampai titik darah penghabisan kami akan tetap di sini. Kami bertahan di sini," kata salah satu pemilik warung Kartini Lumbanraja kepada Bali.viva.co.id Sabtu, 21 Juni 2025.

Satresnarkoba Polres Lobar Bekuk Pelaku Jaringan Sabu di Lembar

Cek Produk Rekomendasi Kami
alas sepatu insole sepatu

alas sepatu insole sepatu

Mulai dari

Rp.7.500

Dia mengatakan, pihaknya sudah menerima surat perintah pengosongan lahan selama 14 hari dari PT ITDC. Namun, itu tidak akan mengurangi niat para pedagang untuk bertahan di pantai Tanjung Aan.

Halaman Selanjutnya
img_title