Gejolak di Tubuh PMI Lobar, Pemecatan Kepala UDD Tuai Protes Keras

dr. Harpatul Aini saat memberikan keterangan terkait
Sumber :
  • Moh. Helmi/Viva Bali

Lombok Barat, VIVA Banyuwangi –Keputusan mendadak Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lombok Barat yang memberhentikan dr. Harpatul Aini dari jabatannya sebagai Kepala Unit Donor Darah (UDD) memicu polemik panas di internal organisasi kemanusiaan tersebut.

Pendaki Swiss yang Jatuh di Rinjani Dievakuasi Pakai Helikopter, Langsung Diterbangkan ke Bali

Cek Produk Rekomendasi Kami
gelang tridatu BOLA KRISTAL TIBET  Bali simbol keberuntungan 3 mantra gelang tali original khas Bali 3 warna untuk tolak sawan tolak bala pembawa keberuntungan penarik rezeki dan pembukaan split untuk Hindu dan non Hindu terbuat dari benang wol pilihan

gelang tridatu BOLA KRISTAL TIBET Bali simbol keberuntungan 3 mantra gelang tali original khas Bali 3 warna untuk tolak sawan tolak bala pembawa keberuntungan penarik rezeki dan pembukaan split untuk Hindu dan non Hindu terbuat dari benang wol pilihan

Mulai dari

Rp.1.200

Pemecatan yang tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus PMI Lobar Nomor 01 Tahun 2025 tertanggal 11 Juni 2025 itu langsung ditanggapi tegas oleh dr. Harpatul. Ia menyatakan keputusan tersebut cacat prosedur, tidak sesuai aturan organisasi, dan dilandasi asumsi yang keliru. “Saya tidak pernah mengundurkan diri, tidak melakukan pelanggaran, dan pemecatan ini dilakukan secara terburu-buru, tanpa mengikuti prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi PMI Nomor 003/PO/PP.PMI/VIII/2020,” tegasnya dalam surat keberatan resmi yang disampaikan ke Bali.viva.co.id, Minggu, 22 Juni 2025.

Pengosongan Lahan di Pantai Tanjung Aan, ITDC: Sudah Sesuai Prosedur

Cek Produk Rekomendasi Kami
gelang benang tali tridatu tri datu 2mm 3 warna merah putih hitam mood booster keberuntungan khas bali

gelang benang tali tridatu tri datu 2mm 3 warna merah putih hitam mood booster keberuntungan khas bali

Mulai dari

Rp.1.200

Menurut dr. Harpatul, persoalan bermula dari kebutuhan revisi terhadap Surat Keputusan yang berkaitan dengan proses akreditasi. Ia menyatakan telah mengikuti arahan lembaga akreditasi dan Kementerian Kesehatan dengan baik, tanpa ada pelanggaran. Namun, tindakan itu justru dijadikan dasar pemberhentiannya. “Saya hanya mengikuti arahan lembaga yang berwenang. Tidak seharusnya saya disalahkan,” ujarnya.

Diguyur Hujan, Tanaman Tembakau di Lombok Tengah Rusak

Cek Produk Rekomendasi Kami
Pancing Urek Belut Model Bollywood (sudah pakai tali)

Pancing Urek Belut Model Bollywood (sudah pakai tali)

Mulai dari

Rp.7.500

Plt Tidak Sesuai Kualifikasi, STR Digunakan Tanpa Izin

Halaman Selanjutnya
img_title