Pengolahan Kayu Jati Ilegal Digerebek Petugas Gabungan
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Lokasi pengolahah kayu jati ilegal berhasil digerebek petugas gabungan antara Perhutani dan Kepolisian. Pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan barang bukti di lokasi penggerebekan.
Akfitas pengolahan kayu jati ilegal ini langsung seketika berhenti seiring kedatangan petugas gabungan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Polsek Purwoharjo.
Seluruh pelaku langsung melarikan diri karena takut ditangkap petugas gabungan.
Barang bukti 16 batang kayu jati ilegal, 1 unit gergaji mesin circle dan mobil pick up L300 Nopol P 9308 V ditinggal para pelaku.
"Barang bukti tersebut ditinggalkan pelaku yang melarikan diri," ujar Wakil Adm KPH Banyuwangi Selatan, Giman.
Penggerebekan ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat terkait aktifitas pengolahan jati yang diduga ilegal.
"Lokasinya di Dusun Bangkandel Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi," tutur Wakil Adm KPH Banyuwangi Selatan pada Jurnalis.