Sebagian Pedagang Siap Angkat Kaki dari Pantai Tanjung Aan

Warung pedagang di pantai Tanjung Aan
Sumber :
  • Ida Rosanti/ VIVA Bali

Lombok Tengah, VIVA Banyuwangi –Pedagang di pantai Tanjung Aan terbelah menjadi dua bagian dalam hal pengosongan lahan di pantai Tanjung Aan, di mana ada yang pro dan ada yang kontra. Terhadap yang pro, mereka menyatakan bersedia angkat kaki dari tempat mereka mencari nafkah tersebut. 

Pendaki Swiss yang Jatuh di Rinjani Dievakuasi Pakai Helikopter, Langsung Diterbangkan ke Bali

Seorang pedagang, Mariani kepada Bali.viva.co.id, Senin, 30 Juni 2025 mengatakan, dia tidak ngeyel untuk tetap berjualan di pantai Tanjung Aan karena menyadari kalau lahan yang ditempati saat ini masuk Hak Pengelolaan Lahan (HPL) PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). 

"Tidak ngotot kalau kita, karena kita cuma numpang. Mereka (ITDC) yang punya lahan,"ujar Mariani.

Pengosongan Lahan di Pantai Tanjung Aan, ITDC: Sudah Sesuai Prosedur

Dilanjutkan, dia sudah menerima surat pengosongan lahan dari PT ITDC, termasuk tenggat waktu yang diberikan sampai tanggal 28 Juni 2025 hingga ancaman penggusuran kalau tetap berada di pantai Tanjung Aan. 

Terhadap hal ini, sikapnya adalah tidak membongkar sendiri tempat usahanya. Pasalnya, semua warung pedagang di tempat itu masih berdiri. Akan tetapi, dia siap kalau PT ITDC melakukan pembongkaran, bukan hanya di warung miliknya namun juga semua warung yang ada di pantai Tanjung Aan. 

Diguyur Hujan, Tanaman Tembakau di Lombok Tengah Rusak

"Gusur saja. Kita Tidak masalah kalau semuanya yang digusur kita siaplah angkat kaki dari sini. Ini tanah bukan milik kita sendiri. Kita juga numpang di sini. Jadi apabila penggusuran sudah dimulai, ndak apa-apa. Silahkan. Kita akan pindahkan barang-barang," ujar Mariani.

Di satu sisi, dia menagih janji PT ITDC untuk menyediakan tempat lain bagi pedagang untuk berjualan pasca pembongkaran.

Halaman Selanjutnya
img_title