Bobol Rumah dan Aniaya Penghuni, Seorang Pria Ditangkap

Ilustrasi pencurian di dalam rumah
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Seorang pria akhirnya ditangkap polisi pasca dilaporkan melakukan tindak pencurian.

Spesialis Pencurian Aki dan Gerobak Es Tebu di Pasuruan Tertangkap, Berkat Rekaman CCTV

Korban juga mengaku menjadi sasaran bogem mentah pelaku karena berusaha melawan.

NJI tidak bisa berkutik saat disergap polisi pasca laporan seorang warga yang menjadi korban NJI.

2 Pelaku Pembacokan Dalam Pencarian Polisi, Diduga Pelaku Telah Melarikan Diri

Pria usia 40 tahun tersebut dilaporkan menjadi pelaku tindak pencurian disertai kekerasan pada korbannya, SUL.

Akibat perbuatan warga Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur ini, korban mengalami kerugian jutaan rupiah.

Aksi Begal Terekam CCTV, Pelaku Bersenjata Celurit Berhasil Gasak Motor Korban

"Kotak plastik berisi uang 99 ribu, dompet berisi kalung 2 emas gram dan uang tunai 3 juta rupiah diambil," ujar korban, SUL.

Kejadian bermula saat NJI masuk paksa ke rumah SUL dengan cara membobol jendela rumah.

"Saya kaget dan terbangun karena mendengar sesuatu. Tapi (pelaku, NJI) sudah ada di dalam," tutur SUL.

Karena kawatir korban berteriak, pelaku akhirnya membekap mulut korban dan menyuruh diam.

"Saya juga diancam dan dipukul agar tidak melawan serta berteriak," kata SUL.

Melihat korban pasrah, pelaku dengan leluasa menjarah harta benda korban dan melarikan diri.

"Saya luka memar di kelopak mata kiri, luka memar di pipi kiri, luka memar di pipi kanan dan luka memar di leher belakang," ungkap SUL.

Pasca kejadian tersebut, korban langsung melaporkan apa yang dialaminya pada polisi.

"Setelah dilakukan penyelidikan, berdasarkan ciri-ciri pelaku dari korban akhirnya berhasil ditangkap," jelas Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa.

Diawal pemeriksaan, pelaku sempat mengelak sangkaan aparat penegak hukum namun saat ditunjukkan sejumlah barang bukti dan saksi pelaku akhirnya mengakui semua perbuatannya.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku kini menjalani penahanan Polisi dan diancam hukuman penjara diataa 5 Tahun.