Tega Buang Bayi, Seorang Wanita di Lombok Tengah Ditangkap Polisi
- Dok. Humas Polres/ VIVA Bali
Lombok Tengah, VIVA Banyuwangi –Polres Lombok Tengah mengamankan seorang perempuan berinisial W (33), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Pringgarata karena diduga membuang dan menelantarkan bayi yang baru dilahirkannya.
Kapolsek Pringgarata IPTU Nyoman Astika, Jumat, 4 Juli 2025 menerangkan, bayi baru lahir berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan warga pada Kamis dini hari, 3 Juli 2025. Saksi Supyan yang merupakan tetangga pelaku mendengar suara tangisan bayi dari arah kebun di belakang rumah mereka.
"Saksi kemudian memeriksa sumber suara dan menemukan seorang bayi laki-laki dalam kondisi hidup tergeletak di samping tembok kebun tanpa alas," ujar Astika.
Saksi kemudian menghubungi Kepala Dusun dan melaporkan kejadian tersebut Polsek Pringgarata. Selanjutnya etugas langsung menuju ke TKP.