Tega Buang Bayi, Seorang Wanita di Lombok Tengah Ditangkap Polisi

W ditangkap polisi karena menelantarkan bayinya
Sumber :
  • Dok. Humas Polres/ VIVA Bali

Lombok Tengah, VIVA Banyuwangi –Polres Lombok Tengah  mengamankan seorang perempuan berinisial W (33), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Pringgarata karena diduga membuang dan menelantarkan bayi yang baru dilahirkannya.

Pendapatan Daerah Jadi Sorotan, Pemkab Lobar Siap Genjot Retribusi dan Pajak

Cek Produk Rekomendasi Kami
DEKER LUTUT ALAT TERAPI PELINDUNG LUTUT KNEE SUPPORT KNEE PAD PATELLA TERBUKA

DEKER LUTUT ALAT TERAPI PELINDUNG LUTUT KNEE SUPPORT KNEE PAD PATELLA TERBUKA

Mulai dari

Rp.49.600

‎Kapolsek Pringgarata IPTU Nyoman Astika, Jumat, 4 Juli 2025 menerangkan, bayi baru lahir berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan warga pada Kamis dini hari, 3 Juli 2025. Saksi Supyan yang merupakan tetangga pelaku mendengar suara tangisan bayi dari arah kebun di belakang rumah mereka. 

Satresnarkoba Polres Lobar Bekuk Pelaku Jaringan Sabu di Lembar

Cek Produk Rekomendasi Kami
Deker Kaki Beludru Imitasi Bulu Kelinci Knee Support Velvet

Deker Kaki Beludru Imitasi Bulu Kelinci Knee Support Velvet

Mulai dari

Rp.10.000

‎"Saksi kemudian memeriksa sumber suara dan menemukan seorang bayi laki-laki dalam kondisi hidup tergeletak di samping tembok kebun tanpa alas," ujar Astika.

Janji Manis Berujung Laporan Polisi, Pria Asal Bima Diamankan Terkait Dugaan Penggelapan Sepeda Motor

Cek Produk Rekomendasi Kami
topi unisex outdoor||topi gunung pendaki

topi unisex outdoor||topi gunung pendaki

Mulai dari

Rp.8.999

‎Saksi kemudian menghubungi Kepala Dusun dan melaporkan kejadian tersebut Polsek Pringgarata. Selanjutnya etugas  langsung menuju ke TKP. 

Halaman Selanjutnya
img_title