Tersangka Korupsi KUR BNI Woha Bima Mulai Diadili di Pengadilan Tipikor Mataram
Jumat, 4 Juli 2025 - 20:00 WIB
Sumber :
- dok. Humas Kejaksaan Bima/ VIVA Bali
Bima, VIVA Banyuwangi –Berkas perkara dugaan korupsi penyaluran dana KUR pada BNI KCP Woha Bima, NTB dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Mataram, Jumat, 4 Juli 2025. Dalam waktu dekat tersangka mulai diadili di hadapan majelis hakim.
Cek Produk Rekomendasi Kami
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bima, Catur Hidayat mengatakan telah melimpahkan berkas perkara perkara dugaan korupsi penyaluran KUR pada BNI KCP Woha.
Cek Produk Rekomendasi Kami
"Telah kami limpahkan pada hari Jumat 04 Juli 2025 ini," kata Catur Hidayat dikonfirmasi Bali.Viva.co.id via WhatsApp.
Penuntut telah melakukan pelimpahan berkas perkara nomor: BP-02/N.2.14/Fd.2/05/2025 dengan tersangka Arif Rahman selaku Pegawai Bank BNI.
Cek Produk Rekomendasi Kami
Halaman Selanjutnya
Selain berkas tersangka Arif Rahman, jaksa juga melimpahkan berkas perkara nomor: BP-04/N.2.14/Fd.2/05/2025 dengan tersangka Asraruddin selaku CA.