Pelaku UMKM Suranadi Minta Penutupan Kafe Tuak Ilegal Harus di Kaji Ulang

Nyoman Puja Pelaku UMKM Desa Suranadi
Sumber :
  • Ramli Ahmad / VIVA Bali

Lombok Barat, VIVA Banyuwangi –Polemik penutupan kafe tuak ilegal di kecamatan Narmada mendapat perhatian dari pelaku UMKM desa Suranadi, pelaku UMKM menilai penertiban kafe tuak ilegal akan berdampak kepada kemasukan mereka hingga perekonomian masyarakat. 

LSM Dilaporkan ke Polisi Oleh Pengacara Akibat Ulahnya, ini Tuduhannya!

Cek Produk Rekomendasi Kami
kirim instan tahu ungkep bumbung gurih

kirim instan tahu ungkep bumbung gurih

Mulai dari

Rp.6.450

Nyoman Puja salah satu pelaku UMKM menyatakan sejak ribut isu penertiban kafe tuak pengunjung mengalami penurunan karena khawatir sewaktu - waktu terjadi penertiban oleh pemerintah. 

Pendaki Swiss yang Jatuh di Rinjani Dievakuasi Pakai Helikopter, Langsung Diterbangkan ke Bali

Cek Produk Rekomendasi Kami
[KIRIM INSTAN] Tahu Putih

[KIRIM INSTAN] Tahu Putih

Mulai dari

Rp.6.500

"Penjualan kami sejak ada isu penertiban kafe tuak terus mengalami penurunan, kami semakin khawatir berdampak ke pekerja yang selama ini menggantungkan mata pencaharian mereka," Ujar Puja Jumat 4 Juli 2025. 

Pengosongan Lahan di Pantai Tanjung Aan, ITDC: Sudah Sesuai Prosedur

Cek Produk Rekomendasi Kami
Bumbu Shakshuka Cairo Food - 100 Gram

Bumbu Shakshuka Cairo Food - 100 Gram

Mulai dari

Rp.42.500

Menurutnya ada sebanyak 200 orang menggantungkan hidup, mulai dari tukang pengadep (pemetik air nira) hingga pekerja yang selama ini bekerja di kafe-kafe Suranadi. 

Halaman Selanjutnya
img_title