Layanan Satu Peta untuk Penyelenggaraan Pemerintahan di Banyuwangi
- Dok. Pemkab Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi
“Di dalamnya nanti akan ada IGT tentang batas wilayah, rencana tata ruang wilayah, kawasan hutan dan lain sebagainya. Sementara ini, baru ada 151 IGT,” papar Aris.
Kerjasama tersebut disambut antusias oleh Ipuk.
Menurut Ipuk, langkah tersebut akan menjadi acuan bersama untuk meningkatkan pembangunan.
Dengan kejelasan batas wilayah dalam berbagai tematiknya, akan mempercepat pelayanan yang diberikan kepada publik.
“Di Banyuwangi sendiri memang masih ada sejumlah peta kawasan yang belum sempurna. Seperti halnya batas kabupaten di sisi barat dan beberapa hal lainnya. Ini tentu akan menjadi terobosan penting untuk memperkuat pelayanan pemerintahan di Banyuwangi,” ungkap Ipuk.
“Satu Peta ini akan menjadi acuan bersama. Baik antar instansi pemerintah maupun dengan masyarakat. Dengan kesesuaian satu peta tentunya akan memberi kepastian investasi di daerah,” tegas Ipuk.
Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Abdul Hakim yang turut menyaksikan penandatanganan tersebut, mengapresiasi kerjasama antara BIG dan Pemkab Banyuwangi.