Pekerja Migran Indonesia Asal Banyuwangi Alami Kekerasan di Malaysia
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur berinisial DR, diduga menjadi korban kekerasan fisik saat bekerja di Serawak, Malaysia.
Informasi ini dibenarkan oleh Agung Sebastian, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Buruh Migran Indonesia (DPW SBMI) Jawa Timur.
Menurut Agung, berdasarkan laporan keluarga korban, DR mengalami pemukulan oleh majikannya.
Ponsel Dirampas dan Diisolasi
"Korban juga mengaku diisolasi dan tidak boleh keluar rumah," ujar Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Buruh Migran Indonesia (DPW SBMI) Jawa Timur, Agung Sebastian.
Selain itu, korban juga mengalami perampasan ponsel dan diisolasi di rumah majikan.
"Bahkan, korban diancam tidak akan dibayar jika tidak menuruti semua perintah majikan," tutur Agung Sebastian.
Ada Sisa Gaji yang Belum Dibayarkan
Lebih mirisnya lagi, gaji yang diterima DR tidak sesuai dengan perjanjian awal.
Padahal, korban dijanjikan gaji sebesar 1.200 ringgit per bulan.
Namun, setelah bekerja selama 4 bulan, keluarga korban baru menerima gaji sebesar 1.500 ringgit.
Artinya, masih ada sisa gaji sebesar 3.300 ringgit yang belum dibayarkan oleh majikan.
Dituding Sering Melakukan Kesalahan
Menurut keterangan keluarga, pemotongan gaji tersebut dilakukan karena DR dianggap sering melakukan kesalahan dalam bekerja.
Akibatnya, setiap kali melakukan kesalahan, gaji DR dipotong.
"Pembayaran gaji dilakukan secara langsung oleh majikan kepada keluarga korban di Banyuwangi," jelas DPW SBMI Jawa Timur.
Kasus yang dialami oleh DR ini bukanlah kasus yang pertama.
Banyak PMI Indonesia yang mengalami nasib serupa saat bekerja di luar negeri.
Kasus PMI Terus Terulang Terjadi Oleh karena itu, perlu adanya perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait untuk melindungi hak-hak para PMI.
Perlindungan Terhadap PMI Harus Menjadi Prioritas Utama
Pemerintah harus memastikan bahwa setiap PMI mendapatkan perlakuan yang manusiawi dan adil selama bekerja di luar negeri.
Selain itu, perlu adanya peningkatan pengawasan terhadap agen-agen penyalur tenaga kerja agar tidak terjadi lagi kasus-kasus penipuan dan eksploitasi terhadap PMI.
Dalam kasus DR ini, DPW SBMI Jawa Timur akan terus memantau perkembangan kasus dan memberikan pendampingan hukum kepada korban.
Diharapkan, kasus ini dapat segera diselesaikan dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Gunakan Jalur Resmi Jika Ingin Menjadi PMI
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi calon PMI dan keluarga mereka untuk lebih berhati-hati dalam memilih agen penyalur tenaga kerja.
Pastikan agen tersebut memiliki izin resmi dan memiliki reputasi yang baik.
Selain itu, calon PMI juga perlu mempersiapkan diri dengan baik sebelum berangkat bekerja ke luar negeri, seperti mempelajari bahasa asing dan budaya negara tujuan.