KPU Situbondo Tetapkan 509.074 Pemilih Sementara: Data Pemilih Bisa Terus Berubah
Senin, 12 Agustus 2024 - 20:58 WIB
Sumber :
- Dok. Antara/ VIVA Banyuwangi
Penurunan jumlah pemilih ini, lanjut Hadi, disebabkan oleh berbagai faktor adalah banyaknya pemilih yang meninggal dunia namun tidak memiliki akta kematian.
Hal ini menyebabkan data pemilih yang sudah wafat tetap muncul dalam daftar pemilih sementara.
Hadi menghimbau masyarakat untuk segera mengurus akta kematian apabila ada anggota keluarga yang meninggal dunia.
Baca Juga :
Polisi Olah TKP Mobil Terguling di Jalan Hutan Baluran Situbondo, 7 Penumpang Luka Ringan
“Data orang yang meninggal akan kembali muncul jika tidak ada akta kematian dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil,” katanya menegaskan.
Komitmen KPU Dalam Memperbaiki Data Pemilih
Setelah penetapan DPS, KPU akan melakukan tahapan perbaikan data yang akan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.
Tahap perbaikan ini penting untuk memastikan bahwa data yang ada benar-benar valid sebelum ditetapkan sebagai DPT.
Halaman Selanjutnya
Proses perbaikan ini diharapkan selesai pada 21 September 2024.