Ogah Disebut Mangkir, Ini Alasan Roy Suryo Cs Minta Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi Ditunda
- www.viva.co.id
Jakarta, VIVA Banyuwangi –Roy Suryo bersama sejumlah tokoh mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang kini telah naik ke tahap penyidikan.
Kuasa hukum mereka, Ahmad Khozinudin, menyebut kliennya belum bisa memenuhi jadwal pemeriksaan lantaran padatnya agenda menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI.
“Pertama, panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami karena klien kami pada jadwal-jadwal yang berkenaan yang saya sebutkan tadi ya ada Senin, Selasa, Rabu, Kamis yang menjelang 17 Agustus 2025 ini sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, Hari Kemerdekaan," kata Khozinudin, Senin, 11 Agustus 2025, dikutip dari viva.co.id.
Khozinudin merinci, pada hari ini seharusnya ada pemeriksaan terhadap seorang YouTuber bernama Sunatro dan jurnalis anggota SNN, Arief Nugroho. Selain itu, pada 12 hingga 14 Agustus 2025, ada sejumlah saksi terlapor lain yang dijadwalkan diperiksa, termasuk Roy Suryo, Rizal Fadillah, Kurnia Tidurroyani, Rustam Effendi, Nur Diansa Susilo, Rismon Sianipar, dan mantan Ketua KPK Abraham Samad.
Menurut Khozinudin, ketidakhadiran kliennya murni karena benturan agenda, termasuk persiapan peluncuran buku pada 17 Agustus, bukan karena menghindar dari pemeriksaan. Pihaknya telah mengirim surat resmi ke Polda Metro Jaya untuk meminta penjadwalan ulang setelah perayaan kemerdekaan.
“Yang kedua, kami perlu tegaskan bahwa di dalam KUHAP memang ada proses untuk pemanggilan selanjutnya. Artinya ketidakhadiran klien kami ini bukan berarti mangkir, bukan tanpa keterangan," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo dan sejumlah tokoh pada Senin, 11 Agustus 2025 di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta. Selain Roy, nama-nama yang dipanggil penyidik antara lain eks Ketua KPK Abraham Samad, Rismon Sianipar, Kurnia Tri Royani, dan Rizal Fadillah.
“Sudah dapat panggilan, tapi pemeriksaan variatif waktunya,” kata Ahmad saat dikonfirmasi.