Dituduh Curi Motor, Remaja di Sukabumi Ditelanjangi!

Dituduh Curi Motor, Remaja di Sukabumi Ditelanjangi!
Sumber :
  • youtube.com

Sukabumi, VIVA Banyuwangi – Sebuah video persekusi kejam menggemparkan warga Kampung Pajagan, Sukabumi. Dalam video tersebut, seorang remaja dianiaya dan ditelanjangi oleh sekelompok orang. Remaja berinisial G dituduh mencuri sepeda motor.

img_title Kasus Dugaan Kekerasan Murid Mengaji Naik Penyidikan, Polisi Sita Video dan Baju Korban

Seperti dikutip dari video yang dilansir kanal YouTube @tvOneNews pada Selasa, 12 Agustus 2025, video berdurasi 18 detik itu menjadi viral di media sosial. Video itu menampilkan G diikat dan dipukuli tanpa ampun. Ia juga terlihat diseret-seret di depan kerumunan warga.

Kronologi peristiwa itu bermula ketika G sedang mengantar ayahnya bekerja. Ia kemudian kembali ke rumah untuk mengambil dompet ayahnya yang tertinggal. Namun, di tengah perjalanan, ia tiba-tiba dituduh sebagai pencuri.

img_title Istri Diduga Main Serong, Geger Aksi Pria di Grobogan Nekat Belah Rumah Jadi Dua

"Ada dua orang yang mengejar saya," ujar G.

Ia menjelaskan, salah satu dari mereka menggunakan mobil, sementara yang lain berjalan kaki. Mereka berteriak-teriak seolah-olah mengejar penjahat.

img_title Kesaksian Anggota Banser Dianiaya hingga Diancam Dibunuh, Habib Bahar Resmi Jadi Tersangka

"Tangkap dia! Pencuri!" ujar salah satu pelaku.

Teriakan itu menarik perhatian warga dan membuat situasi semakin tak terkendali. Saat itu juga, G dihentikan dan langsung menjadi bulan-bulanan warga. Ia bahkan tidak diberi kesempatan untuk membela diri. Kerumunan warga terlanjur percaya dengan tuduhan tersebut.

"Saya sudah bilang saya bukan pencuri," ujar G.

Ia mencoba menjelaskan bahwa ia hanya sedang mengantarkan dompet ayahnya. Namun, tidak ada satu pun warga yang percaya.

Setelah dianiaya dan tidak ada bukti kuat yang ditemukan, G akhirnya dibawa ke klinik. Ia mendapatkan perawatan medis untuk luka-luka yang dideritanya. Kejadian ini meninggalkan trauma mendalam bagi G.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi kita semua. Bahwa main hakim sendiri bukanlah solusi. Setiap warga negara berhak mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum.