Tragis Bocah 3 Tahun di Cilacap, Dibunuh Karena Cemburu Buta!
- youtube.com
Cilacap, VIVA Banyuwangi – Dunia kembali digemparkan dengan kasus pembunuhan keji terhadap seorang bocah berusia 3 tahun di Cilacap, Jawa Tengah. Bocah malang tersebut tewas setelah dianiaya oleh seorang pria berinisial Feri. Pria ini tega membunuh korban karena merasa terhalang hubungannya.
Seperti dikutip dari video yang dilansir kanal YouTube @tvOneNews pada Selasa, 12 Agustus 2025, motif pembunuhan ini adalah cemburu buta. Pelaku, Feri, merasa korban menghalangi hubungan gelapnya dengan ibu kandung korban. Kematian bocah ini pun menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga dan publik.
"Kami berhasil menangkap pelaku, Feri, yang merupakan kekasih gelap ibu korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko. Seperti dikutip dari video yang dilansir kanal YouTube @tvOneNews.
Ia menjelaskan, pelaku ditangkap di sebuah lokasi persembunyian. Penangkapan ini mengakhiri pencarian tim reserse selama beberapa hari.
Kompol Guntar Arif Setyoko juga membeberkan motif utama pembunuhan ini. Pelaku merasa jengkel karena korban seringkali menghalangi pertemuannya.
"Pelaku merasa terhalang hubungannya dengan ibu korban," ujar Kompol Guntar Arif Setyoko. Seperti dikutip dari video yang dilansir kanal YouTube @tvOneNews.
Pelaku, Feri, juga mengaku membenci korban. Rasa benci itu muncul karena korban sempat berkata bahwa ibunya tidak ada di rumah.
"Korban mengatakan ibunya tidak ada, padahal dia ada di rumah," ujar Kompol Guntar Arif Setyoko. Seperti dikutip dari video yang dilansir kanal YouTube @tvOneNews.
Pernyataan itu memicu emosi pelaku. Ia merasa korban adalah pengganggu dalam hubungannya.
Penganiayaan itu dilakukan oleh pelaku dengan sangat kejam. Kompol Guntar Arif Setyoko memastikan, ada banyak luka memar di tubuh korban. Penganiayaan ini telah dilakukan berulang kali.
Ayah korban sendiri yang pertama kali curiga. Ia merasa ada kejanggalan pada laporan ibu korban yang menyebut anaknya meninggal karena kecelakaan. Kecurigaan ini kemudian terbukti benar.
Kini, pelaku Feri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia akan dijerat dengan pasal pembunuhan. Ancaman hukuman berat menantinya di balik jeruji besi.